SERDANG BEDAGAI, GEMADIKA.com — Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial JD (35), diketahui bernama James Damanik, terkait dugaan perbuatan asusila di muka umum. Peristiwa tersebut terjadi saat pelaku mengemudikan angkot merek SP dengan rute Serdang Bedagai–Tebing Tinggi, pada Kamis (15/1/2026).
Kasus ini mencuat setelah sebuah video berdurasi singkat yang merekam dugaan aksi tidak senonoh tersebut viral di media sosial Facebook. Dalam video itu, pelaku terlihat diduga melakukan perbuatan tidak pantas di dalam angkot. Kejadian tersebut diketahui berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Simpang Bedagai, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, SH, MH, menjelaskan kronologis kejadian berdasarkan keterangan korban serta hasil penyelidikan awal kepolisian.

“Korban bernama Ifah Safriah (23) merupakan penumpang angkot yang dikemudikan pelaku. Saat melintas di wilayah Sei Bamban, pelaku diduga mengeluarkan dan mengelus alat kelaminnya secara berulang di hadapan korban yang duduk di sampingnya,” jelas AKP Binrod.
Menurutnya, korban kemudian merekam kejadian tersebut secara diam-diam hingga pelaku menghentikan perbuatannya setelah ada penumpang lain naik di wilayah Desa Suka Damai.
Menindaklanjuti video viral tersebut, personel Sat Reskrim Polres Sergai bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Kota Tebing Tinggi pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB.
Polisi selanjutnya melakukan klarifikasi terhadap korban dan pelaku serta membuat pernyataan tertulis. Dalam keterangannya, korban membenarkan peristiwa tersebut, namun memilih tidak membuat laporan polisi secara resmi. Korban menyatakan kejadian ini dijadikan pelajaran agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
“Kami telah mengamankan pelaku, melakukan klarifikasi terhadap korban, membuat pernyataan tertulis, serta memberikan pembinaan secara intensif kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas AKP Binrod.
Sementara itu, korban Ifah Safriah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Sergai atas respons cepat dan tindakan yang diambil.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian, khususnya Polres Sergai, yang telah sigap menangani kejadian ini sehingga saya merasa dilindungi. Semoga ini menjadi pelajaran bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatan yang tidak pantas tersebut,” ujarnya.
Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, turut membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian tetap bertindak meskipun tidak ada laporan resmi dari korban.
“Peristiwa ini ditangani sesuai prosedur hukum berdasarkan informasi dari video viral yang diunggah akun Facebook Nur Nabila. Walaupun korban tidak keberatan dan tidak membuat laporan polisi, kami tetap melakukan langkah preventif dan pembinaan demi menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.
(Jumaidi)
Sumber: Humas Polres Sergai




