BEKASI, GEMADIKA.com — Warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dibuat geger dengan penemuan cacahan kertas yang diduga berasal dari uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Potongan kertas tersebut ditemukan terhampar di antara tumpukan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu.

Menindaklanjuti temuan yang viral di media sosial itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Humas DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menjelaskan bahwa awalnya tim melakukan peninjauan untuk memastikan kebenaran informasi terkait dugaan pembuangan limbah medis di TPS liar tersebut. Namun, hasil di lapangan justru menemukan hal berbeda.

Baca juga :  Dibawa ke Markas GRIB Jaya, Putri Penulis Ahmad Bahar Sempat Diinterogasi Hercules Soal Chat Ancaman

“Dalam peninjauan tidak ditemukan limbah medis, maupun sludge seperti yang diberitakan media. Namun ditemukan cacahan uang berwarna merah,” kata Dedi kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Pengecekan tersebut dilakukan oleh tim DLH Kabupaten Bekasi yang mendampingi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Direktorat PLB3 pada Jumat (30/1/2026) di TPS liar yang disebut milik H Santo. Selain cacahan kertas, petugas juga menemukan kantong plastik berwarna kuning yang biasanya digunakan untuk menyimpan limbah medis, namun tidak ditemukan limbah medis di dalamnya.

Penemuan cacahan kertas berwarna merah dan biru yang diduga berasal dari uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu tersebut kemudian viral di media sosial. Dalam sejumlah unggahan, terlihat potongan kertas menyerupai uang itu tersebar di beberapa titik, termasuk di dalam karung-karung sampah di area TPS liar.

Baca juga :  Polres Bogor Bongkar 113 Kasus Narkoba, 155 Tersangka Diamankan Sejak Januari 2026

Hingga kini, pihak DLH Kabupaten Bekasi masih melakukan penelusuran untuk mengetahui pihak yang membuang sampah berisi cacahan kertas tersebut, termasuk asal-usul dan tujuan pembuangannya.

“Selanjutnya, KLH akan berkoordinasi dengan pemilik tanah serta RT setempat untuk menggali informasi lebih lanjut terkait sumber sampah pihak pengangkut dan penghasilnya,” ujarnya.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi, sembari menunggu hasil penelusuran resmi dari pihak berwenang.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami