BANGKALAN, GEMADIKA.com – Pengadilan Agama (PA) Bangkalan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan akses keadilan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peresmian sejumlah fasilitas baru yang dirancang ramah disabilitas dan inklusif.
Peresmian dilakukan pada Rabu (4/2/2025) oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan Dewiati, didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Zulkarnain, serta dihadiri Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan jajaran Forkopimda.
Agenda peresmian meliputi fasilitas ramah disabilitas, Ruang Serbaguna Cakraningrat, penamaan ruang sidang, peluncuran Mars PA Bangkalan, serta penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun sistem peradilan yang profesional, modern, dan berpihak pada semua kalangan.
“Disini kami memastikan bahwa sistem peradilan dapat diakses dan digunakan oleh semua orang termasuk penyandang disabilitas, sehingga penyandang disabilitas dapat terhindar dari hambatan dan diskriminasi ketika beracara atau menerima layanan di pengadilan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penyediaan sarana dan prasarana ramah disabilitas bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan wujud nyata pemenuhan hak atas aksesibilitas dan keadilan sosial.
“Adapun fasilitas yang tersedia seperti guiding block, toilet khusus, kursi roda, dan antrean prioritas. Kami juga menempatkan petugas yang ramah disabilitas, dan informatif bagi berbagai hambatan (fisik, netra, rungu),” pungkasnya.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengapresiasi langkah progresif yang dilakukan Pengadilan Agama Bangkalan dalam memberikan layanan inklusif bagi penyandang kebutuhan khusus.
“Kami Pemkab masih merencanakan, PA sudah menjalankan. Ini merupakan contoh nyata bahwa negara hadir dalam memberikan pelayanan bagi setiap warga negaranya,” tutur Bupati.
Apresiasi serupa juga disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Zulkarnain. Ia menyebut PA Bangkalan layak menjadi pilot project Pengadilan Inklusi di wilayah Madura.
“Kami mendukung karena PA Bangkalan telah menjalankan salah satu nilai Mahkamah Agung RI yaitu perlakukan yang sama dihadapan hukum. Hal ini bertujuan agar tidak ada pembatas yang menghalangi pemenuhan layanan masyarakat,” tutupnya.
Melalui peresmian ini, Pengadilan Agama Bangkalan menegaskan komitmennya menghadirkan peradilan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada pelayanan prima, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan nilai-nilai Mahkamah Agung RI. (Nardi)




