REMBANG, GEMADIKA.com – Polres Rembang menggelar Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran kepada publik. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Polres Rembang, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari jajaran internal Polres Rembang, para Kapolsek, perwakilan Pemerintah Kabupaten Rembang, Ketua Paguyuban Kepala Desa, Sekda, akademisi dari Universitas YP Rembang (UYR), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pokdar Kamtibmas, hingga insan pers.
Dalam sambutannya, Kapolres Rembang AKBP Mohammad Faisal Pratama, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa pengelolaan anggaran DIPA Polres Rembang Tahun 2026 harus dilakukan secara bertanggung jawab, proporsional, dan transparan, seiring meningkatnya kesadaran publik terhadap penggunaan anggaran negara.
”Masyarakat saat ini sudah memahami berapa anggaran yang turun ke Polri, termasuk ke Polres Rembang. Karena itu, saya tekankan agar pertanggungjawabannya betul-betul dilakukan secara proporsional antara tanggung jawab dan penggunaan anggaran,” tegas Kapolres.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berlapis dalam pengelolaan anggaran, mulai dari pimpinan, anggota, hingga masyarakat.
”Penggunaan anggaran ini tidak hanya dikontrol oleh pimpinan, tetapi juga oleh anggota dan masyarakat. Dari hulu saat anggaran diterima hingga hilir saat digunakan untuk operasional, semuanya harus dalam pengawasan yang ketat. Kami berkomitmen transparan,” ujarnya.
Kapolres turut mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, LSM, dan wartawan, untuk aktif memberikan masukan dan kritik konstruktif terhadap pelaksanaan tugas Polri.
”Kami sangat membutuhkan dukungan dan masukan dari semua pihak. Tanpa saran dan kritik dari rekan-rekan, kami seperti berjalan tanpa cahaya dalam melaksanakan tugas,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pokdar Kamtibmas Rembang, Rachmad Hidayat, mengapresiasi langkah Polres Rembang yang membuka ruang transparansi dan melibatkan masyarakat dalam sosialisasi anggaran.
”Kami menilai sosialisasi DIPA ini sebagai langkah positif. Keterbukaan seperti ini penting agar masyarakat mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan dapat ikut melakukan pengawasan,” ujarnya usai kegiatan.
Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya melalui Pokdar Kamtibmas, menjadi kunci dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
”Dengan transparansi dan komunikasi yang terbuka, kami berharap kepercayaan publik terhadap Polri semakin kuat dan kerja sama dalam menjaga kamtibmas di Rembang bisa terus ditingkatkan,” pungkasnya.
Sosialisasi DIPA Polres Rembang Tahun Anggaran 2026 tersebut diharapkan menjadi tonggak awal dalam pertanggungjawaban pengelolaan anggaran sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.
Sosialisasi DIPA 2026, Kapolres Rembang Komit Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran
Tim Redaksi
Tag:





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan