MAMUJU, GEMADIKA.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memperkuat implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Barat.
Upaya tersebut dilakukan oleh Tim SPIP Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Tim SPIP Internal Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melalui pertemuan koordinasi dengan BPKP Perwakilan Sulawesi Barat pada Senin (9/3/2026).
Pertemuan ini membahas pemenuhan bukti dukung atau evidence pada setiap level dalam Kertas Kerja Penilaian Mandiri (KK PM) SPIP. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian tingkat maturitas SPIP di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Melalui koordinasi ini, pemerintah daerah berharap kualitas implementasi SPIP di setiap perangkat daerah dapat terus ditingkatkan. Dengan sistem pengendalian internal yang kuat, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Langkah ini juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.
Dalam pertemuan tersebut, tim SPIP bersama BPKP membahas secara teknis kelengkapan bukti dukung yang harus dipenuhi pada setiap komponen SPIP. Diskusi difokuskan pada kesesuaian dokumen serta data yang diinput dalam KK PM SPIP agar selaras dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan.
Adapun pemenuhan evidence dalam KK PM SPIP mencakup lima unsur utama SPIP, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern. Kelima unsur tersebut menjadi indikator penting dalam menentukan tingkat maturitas SPIP pada suatu instansi pemerintah.
Selain membahas kelengkapan dokumen, pertemuan ini juga menjadi forum untuk mendiskusikan berbagai langkah perbaikan serta penyempurnaan dokumen pendukung. Hal ini bertujuan agar proses penilaian mandiri SPIP dapat dilakukan secara lebih akurat, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menegaskan bahwa koordinasi dengan BPKP sangat penting untuk memastikan proses penilaian maturitas SPIP berjalan sesuai pedoman yang telah ditetapkan.
“Koordinasi ini menjadi sarana bagi kami untuk memperoleh arahan dari BPKP terkait kelengkapan evidence pada Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP sehingga proses penilaian dapat dilaksanakan lebih optimal,” ujarnya.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan BPKP, diharapkan implementasi SPIP di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat semakin kuat dan mampu mendukung terciptanya pemerintahan yang profesional serta akuntabel.
Penulis : Antyka
Editor : Rini




