MEDAN, GEMADIKA.com  – Desakan publik yang sempat viral terkait aktivitas judi sabung ayam di wilayah Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, belum membuahkan hasil. Hingga Minggu (12/4/2026), arena perjudian yang diduga berlokasi di Gang Bunga, Pasar 4 Marelan, dilaporkan masih beroperasi.

Aktivitas tersebut disebut-sebut melibatkan jaringan yang dikelola oleh seorang berinisial “Wandy”. Keberlangsungan praktik ini memicu pertanyaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

Arena Judi Diduga Masih Aktif

Berdasarkan informasi dari sumber di lapangan, aktivitas di lokasi perjudian disebut masih berlangsung seperti biasa. Sejumlah kendaraan dilaporkan terlihat memadati area sekitar, mengindikasikan adanya aktivitas pengunjung.

Selain itu, pengelola diduga menerapkan sistem pengamanan ketat, antara lain:

  • Pembatasan akses masuk
  • Pengawasan terhadap pengunjung
  • Larangan dokumentasi menggunakan ponsel
Baca juga :  Investor Dapur MBG Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN, Tuntut Kejelasan Pembayaran dan Operasional

Langkah tersebut diduga untuk menghindari pemantauan dari pihak luar, termasuk media.

Respons Kepolisian Belum Diperoleh

Upaya konfirmasi kepada jajaran pimpinan Polres Pelabuhan Belawan hingga saat ini belum membuahkan hasil. Beberapa pejabat yang dihubungi melalui pesan singkat dan sambungan telepon belum memberikan tanggapan resmi.

Belum adanya klarifikasi ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat terkait penanganan kasus tersebut.

Sorotan terhadap Penegakan Hukum

Kondisi ini memunculkan kritik dari berbagai kalangan. Warga menilai penegakan hukum terhadap dugaan praktik perjudian tersebut belum terlihat maksimal.

“Kami berharap ada tindakan nyata. Kalau ini terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat bisa semakin menurun,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga :  Sejumlah Dapur MBG Sempat Berhenti Beroperasi, BGN Pastikan Program Tetap Berjalan

Sebagai informasi, praktik perjudian merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP.

Desakan Penanganan Lebih Lanjut

Sejumlah pihak mendorong agar penanganan kasus ini mendapat perhatian dari tingkat yang lebih tinggi, termasuk Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri.

Langkah yang diharapkan antara lain:

Penyelidikan langsung ke lokasi
Penegakan hukum tanpa tebang pilih
Transparansi dalam penanganan kasus

Publik kini menunggu langkah konkret aparat untuk memastikan kepastian hukum dan menjaga ketertiban di masyarakat.

(Rahmat P Ritonga)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami