REMBANG, GEMADIKA.com – Sejumlah perwakilan jamaah umroh asal Kabupaten Rembang secara resmi melaporkan dugaan penipuan yang dialami jamaah umroh yang diberangkatkan agen Rembang dari PT Raudhah Multazam Indonesia (RMI) ke Mapolres Rembang, Selasa (7/4/2026). Dugaan penipuan umroh sebanyak 14 jamaah umroh saat berada di Madinah akan melanjutkan ke Mekkah.
Koordinator umroh Kusnanto mengatakan para jamaah umroh yang berjumlah 14 orang, masing masing 12 orang dari Kabupaten Rembang dan 2 orang berasal dari Kabupaten Jepara tersebut merasa dirugikan atas dugaan dari agen Rembang yang berinisial KR hingga mengakibatkan para jamaah sempat terlantar. Untuk proses balik ibadah umroh tersebut setiap jamaah mengaku telah menyetor uang senilai 5,7 juta rupiah sebagai biaya untuk masing-masing jamaah.
Menurut Kusnanto, KR diduga seorang oknum pengawas sekolah di lingkungan Dinas pendidikan Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang
”Pihak agen perjalanan umroh menjanjikan biaya tersebut untuk menanggung seluruh biaya tiket balik para jamaah,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Namun faktanya para jamaah mendapatkan fasilitas layanan yang tidak sesuai bahkan sempat terlantar.
Kusnanto menegaskan untuk proses pemulangan kembali ketanah air sebagian jamaah terpaksa mengunakan biaya mandiri.
”Para jamaah ini bisa pulang setelah mereka menghubungi keluarga untuk meminta kiriman uang sebagai biaya proses pemulangan ke tanah air,” tegasnya.
Sementara saat dikonfirmasi wartawan ASWIN, pada Rabu (8/4/2026) Penyidik Unit Polres Rembang Bripda Edo Para Febrian membenarkan adanya laporan dari sejumlah perwakilan jamaah umroh ke Polres Rembang.
”Menunggu atasan untuk pemanggilan pihak yang dilaporkan (KR) itu,” kata Edo mengakhiri.




