BATU BARA, GEMADIKA.com — DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pandangan umum seluruh fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan bentuk badan hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya (PT PBB) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Batra Berjaya (PD PBB), Senin (11/5/2026).
Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Rodial. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, Ruslan Heri, S.Sos., M.AP., mewakili Bupati, Plt. Sekretaris DPRD yang diwakili Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, S.T., M.Si., para pimpinan OPD, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara.
Enam Fraksi, Satu Suara: Dukung Pembahasan Lanjut
Satu per satu fraksi menyampaikan pandangannya — dan hasilnya bulat: seluruh fraksi sepakat melanjutkan pembahasan Ranperda ini ke tingkat Panitia Khusus (Pansus). Namun masing-masing fraksi membawa catatan dan warna tersendiri.
Fraksi PDI Perjuangan yang pandangannya dibacakan oleh Atika Arfah Matondang, S.I.Kom, menyatakan:
“Fraksi PDIP pada prinsipnya dapat menerima dan mendukung Ranperda inisiatif tentang perubahan Bentuk Hukum BUMD menjadi Perseroda untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku agar Ranperda ini mampu menghasilkan tata kelola BUMD lebih sehat dan berpihak pada kepentingan rakyat.”
Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Andriansyah, S.H., menyampaikan:
“Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Batu Bara pada prinsipnya dapat menerima dan mendukung Ranperda ini dibahas ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Fraksi PKS yang pandangannya dibacakan oleh Suminah, menyatakan:
“Fraksi PKS mendukung serta mendorong Nota Ranperda tentang perubahan Bentuk Hukum PT PBB menjadi Perusahaan PD PBB ini untuk dibahas secara serius, efektif dan efisien pada tingkat Pansus DPRD Kabupaten Batu Bara.”
Fraksi PAN yang diwakili Chairul Barah, S.M., memberikan apresiasi positif:
“Nota Ranperda tentang perubahan Bentuk Hukum PT PBB menjadi Perusahaan PD PBB, Fraksi PAN memberikan pandangan umum bahwa pada dasarnya fraksi PAN mengapresiasi positif terhadap perubahan Bentuk Hukum PT PBB menjadi Perusahaan PD PBB, dan dinilai sangat penting untuk perkembangan Perusahaan Perseroan khususnya di Kabupaten Batu Bara.”
Fraksi KDRI: Dukung tapi Minta Audit Independen
Berbeda dari fraksi lain yang cenderung memberikan dukungan penuh, Fraksi KDRI melalui Syahril Siahaan, S.H., memberikan dukungan bersyarat yang cukup tajam:
“Fraksi KDRI pada prinsipnya dapat memahami dan menerima Ranperda tentang perubahan Bentuk Hukum PT PBB menjadi Perseroda untuk dibahas lebih lanjut bersama eksekutif namun kami memberi catatan: pertama, Pemda harus menyajikan audit independen atas kondisi keuangan PT saat ini. Kedua, harus ada jaminan bahwa perubahan ini akan meningkatkan PAD, bukan sebaliknya.”
Fraksi KPN: Jangan Lupakan Krisis Air PDAM
Sementara Fraksi KPN (Karya Pembangunan Nasional) melalui Nafiar, S.Pd., M.Pd., justru memanfaatkan momen paripurna ini untuk menyuarakan masalah yang lebih mendesak dirasakan masyarakat — krisis distribusi air bersih PDAM:
“Fraksi Partai Karya Pembangunan Nasional mendesak kepada PDAM Tirta Tanjung untuk segera kembali menyalurkan air kepada masyarakat dan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait penyebab terhentinya distribusi air. Pemda untuk melakukan langkah cepat dan konkrit untuk memastikan pasokan air kembali normal, evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional PDAM agar tidak terulang kembali. Fraksi KPN menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh diabaikan. Air bersih adalah hak dasar masyarakat dan pemerintah bersama PDAM wajib menjamin ketersediaan dan memadai.”
Selanjutnya: Pembahasan di Tingkat Pansus
Secara keseluruhan, seluruh fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda perubahan bentuk hukum PT PBB ke tahap Panitia Khusus (Pansus). Harapannya, perubahan status BUMD ini dapat memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.
Penulis: Jumaidi




