JAKARTA, GEMADIKA.com – Kejahatan dengan modus memanfaatkan kepercayaan korban kembali terjadi di wilayah Jakarta Barat. Seorang pria berinisial GS (37) diamankan pihak kepolisian setelah diduga mencuri barang berharga milik seorang perempuan muda berinisial CNH (19) di kawasan Tomang.

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kamar Hotel Casa Calma, Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban dan pelaku sebelumnya baru saling mengenal melalui sebuah aplikasi pertemanan.

Setelah beberapa waktu berkomunikasi secara daring, keduanya sepakat untuk bertemu langsung atau kopi darat (kopdar) di hotel tersebut. Namun, pertemuan yang awalnya berlangsung biasa berubah menjadi pengalaman pahit bagi korban.

Baca juga :  Ekonomi Blora Terancam Rp500 Miliar, Petani Tebu Minta Bantuan Usai Pabrik GMM Lumpuh

Saat berada di dalam kamar hotel, korban diketahui pergi mandi dan meninggalkan sejumlah barang berharganya di dalam kamar. Kesempatan itu diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.

GS diduga mengambil satu unit telepon genggam dan sebuah iPad milik korban sebelum meninggalkan lokasi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp12 juta.

Merasa menjadi korban pencurian, CNH segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polsek Metro Grogol Petamburan melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menemukan keberadaan GS di kawasan Tanjung Duren Utara. Pelaku kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian tersebut.

Baca juga :  Kantin Sekolah Berpeluang Terlibat, Program Makan Bergizi Gratis Diperkuat dan Diperluas

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat menjalin perkenalan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial atau aplikasi pertemanan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah memberikan kepercayaan penuh, terutama ketika bertemu di tempat tertutup serta tetap menjaga barang-barang berharga agar selalu berada dalam pengawasan.

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa kewaspadaan menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di kemudian hari.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami