TOBA, GEMADIKA.com – Seorang warga Desa Siringkoron, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, bernama Walben Silaen (75), melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Silaen.

Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan Nomor: LP/B/8/VI/2026/SPKT/POLSEK SILAEN/POLRES TOBA/POLDA SUMATERA UTARA pada 1 Juni 2026 pukul 10.09 WIB.

Korban melaporkan dua orang berinisial WSS dan PS yang diduga terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan dirinya mengalami luka serius hingga harus menjalani puluhan jahitan di bagian kepala dan wajah.

Menurut keterangan Walben Silaen, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 31 Mei 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu dirinya mengaku baru pulang dari sebuah kedai dan kembali keluar rumah untuk membeli rokok di warung.

“Sekira jam 21.30 wib, saya pulang ke rumah habis dari kedai tuak. Karena rokok saya sudah habis saya kembali ke warung beli rokok. Tiba-tiba PS keluar dari rumahnya dan membawa sebilah parang bengkok dan meminta saya mendekati rumahnya untuk dibunuh. Ya, saya tak mau. Ke sini aja kamu kalau kamu mau bunuh saya. Nanti kalau saya kesitu, nanti kamu bilang saya menyerang kamu ke rumahmu,” terang Walben Silaen di rumahnya, Senin (8/6/2026).

Baca juga :  Pulang dari Tanah Suci, Jemaah Haji Kloter 4 Batu Bara Disambut Hangat Bupati Baharuddin di Medan

Korban menuturkan bahwa setelah itu terjadi insiden yang mengakibatkan dirinya mengalami luka di bagian kepala. Dalam kondisi terluka dan tidak berdaya, korban mengaku kembali mendapat serangan dari pihak lain yang disebutnya berada di lokasi kejadian.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka yang cukup serius hingga harus mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan keterangan keluarga, terdapat sekitar 26 jahitan pada bagian kepala dan wajah korban.

Peristiwa itu kemudian diketahui oleh warga yang berada di sekitar lokasi. Kehadiran warga disebut telah menghentikan insiden yang terjadi dan membantu mengamankan situasi.

Pada malam yang sama, korban kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga :  Rico Waas Gandeng Kemenkeu Sumut, Dorong UMKM Medan Tembus Ekspor dan Percepat Pengembangan Belawan

Keluarga korban menyatakan tidak menerima kejadian yang menimpa Walben Silaen dan memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian.

Kuasa hukum korban, Hobbin Gultom, SH, menyatakan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas agar seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat terungkap secara jelas.

“Saya sebagai pengacara korban akan terus mengawal dan mengikuti perkembangan kasus ini hingga tuntas. Kasus penganiayaan ini harus mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” ungkap Hobbin Gultom SH.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor mengenai tuduhan yang disampaikan oleh korban.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat setempat yang menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum untuk mengungkap secara lengkap kronologi dan fakta yang sebenarnya terjadi.

Jamarlin Saragih (GEMADIKA.com)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami