JAKARTA, GEMADIKA.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, secara resmi meminta masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Bahkan, masyarakat diperbolehkan mengunggah atau memviralkan temuan menu MBG yang dinilai bermasalah agar dapat segera ditindaklanjuti.

Namun demikian, BGN menegaskan bahwa setiap laporan yang disebarluaskan harus disertai informasi yang jelas dan akurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun informasi yang menyesatkan.

Dalam keterangannya kepada media, Nanik S. Deyang menyampaikan bahwa pengawasan publik menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara tersebut. Menurutnya, laporan masyarakat dapat membantu pemerintah memastikan makanan yang diterima siswa sesuai dengan standar gizi, kebersihan, dan keamanan pangan yang telah ditetapkan.

Baca juga :  Nadiem Makarim Ajukan Pledoi, Minta Vonis Bebas Murni di Kasus Pengadaan Chromebook

BGN mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan program MBG. Jika ditemukan menu yang tidak sesuai standar, masyarakat dipersilakan mengunggah dokumentasi maupun laporan dengan menyertakan informasi pendukung yang lengkap.

Beberapa data yang wajib dicantumkan dalam laporan antara lain:

  • Nama sekolah tempat menu MBG dibagikan.
  • Lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang memasok makanan.
  • Nama desa atau kecamatan lokasi SPPG secara jelas dan benar.

Keberadaan informasi tersebut dinilai penting untuk memudahkan proses verifikasi serta memastikan laporan yang beredar bukan merupakan hoaks atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Nanik S. Deyang juga menegaskan bahwa BGN tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap SPPG yang terbukti melanggar standar operasional maupun ketentuan kebersihan dalam pengelolaan makanan.

Baca juga :  Viral Minum 11 Suplemen Sekaligus, Ahli Ingatkan Risiko Kelebihan Nutrisi

Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran serius, pihak BGN dapat memberikan sanksi mulai dari penangguhan operasional hingga penutupan SPPG yang bersangkutan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas layanan dan memastikan anggaran negara digunakan secara tepat serta bertanggung jawab.

Selain itu, tindakan tegas juga dapat diterapkan terhadap pengelola yang terbukti tidak memenuhi standar higienitas, termasuk penggunaan fasilitas atau peralatan yang tidak layak dalam proses penyediaan makanan bagi peserta program MBG.

BGN berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat memperkuat pengawasan sehingga Program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat optimal bagi para siswa di seluruh Indonesia. (Red)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami