JAKARTA, GEMADIKA.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyoroti kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Mahfud, berbagai keluhan dan kritik masyarakat mengenai tata kelola program MBG sebenarnya telah muncul sejak beberapa waktu lalu. Namun, berbagai laporan tersebut belum mendapat respons yang dianggap memadai sehingga persoalan yang berkembang di lingkungan BGN terus menjadi sorotan publik.

Mahfud menyebut sejumlah isu yang sempat ramai diperbincangkan masyarakat antara lain dugaan ketidakwajaran dalam pengadaan sejumlah barang dan fasilitas pendukung program MBG. Beberapa di antaranya mencakup pengadaan motor listrik, perangkat tablet, televisi, sarana pendukung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga proyek teknologi informasi yang nilainya disebut mencapai Rp1,2 triliun.

Baca juga :  Pernyataan Natalius Pigai soal HAM Kembali Disorot, Publik Bahas Deretan Pakar dan Pejuang HAM Indonesia

Ia menilai berbagai laporan dan kritik tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi lebih awal agar potensi permasalahan dalam tata kelola program dapat segera ditangani.

Meski demikian, Mahfud mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang kini melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam program tersebut. Ia juga menilai langkah pemerintah melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan BGN menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki tata kelola program strategis nasional.

Pernyataan Mahfud muncul setelah terjadinya perubahan besar di tubuh Badan Gizi Nasional pada awal Juni 2026. Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan BGN dengan mencopot Kepala BGN saat itu, Dadan Hindayana, beserta dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Tidak lama setelah pergantian tersebut, Kejaksaan Agung menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Proses hukum yang berjalan saat ini masih berada pada tahap penyidikan dan akan terus dikembangkan oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga :  Bunga Zainal dan Suami Sempat Ribut Besar Usai Kasus Dugaan Penipuan Investasi Miliaran Rupiah

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program nasional yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Oleh karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara menjadi aspek penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program tersebut.

Berbagai pihak kini menunggu perkembangan proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung sekaligus langkah perbaikan tata kelola yang akan dilakukan oleh pimpinan baru Badan Gizi Nasional agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran. (Red)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami