JAKARTA, GEMADIKA.com – Kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang diduga dilakukan ayah tiri dan diketahui oleh ibu kandung korban, mengundang perhatian luas masyarakat.

Dalam kasus tersebut, ibu korban berinisial HI (46) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membiarkan putrinya menjadi korban kekerasan seksual berulang. Kepada penyidik, HI mengaku takut diceraikan suaminya jika menolak keinginan pelaku.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan publik mengenai bagaimana seorang ibu dapat membiarkan anaknya mengalami kekerasan seksual dalam waktu yang cukup lama.

Psikolog klinis Indopsycare, Clement Eko Prasetio, M.Psi., Psikolog, menjelaskan bahwa kondisi tersebut tidak selalu berarti seorang ibu dengan sadar dan sukarela mengizinkan tindakan tersebut terjadi.

“Sebenarnya bukan berarti si ibunya mengizinkan anaknya, tapi ya mungkin terpaksa karena ada nilai-nilai yang membuat dia mungkin enggak punya source (sumber daya) untuk melawan,” ujarnya.

Baca juga :  Jamu Diakui Dunia, Dokter Tegaskan Tak Semua Ramuan Herbal Bisa Disebut Aman

Menurut Clement, seseorang yang berada dalam hubungan penuh tekanan, manipulasi, ancaman, atau ketergantungan emosional dan ekonomi bisa kehilangan kemampuan untuk mengambil keputusan yang sehat.

Psikolog klinis Fitri Jayanthi, M.Psi., Psikolog, juga menilai bahwa rasa bersalah sebenarnya tetap ada dalam diri pelaku atau pihak yang membiarkan kekerasan terjadi. Namun rasa bersalah tersebut dapat tertutupi oleh ketakutan yang sangat besar.

“Sebenarnya enggak semuanya itu tidak punya perasaan bersalah. Ada juga orang-orang yang merasa bersalah, cuma mereka terpaksa untuk melakukan itu,” jelas Fitri.

Mencari Pembenaran atas Sikap Diam

Para psikolog menjelaskan adanya mekanisme psikologis yang disebut moral disengagement atau pelepasan moral. Dalam kondisi ini, seseorang mencoba membenarkan tindakan atau sikap diamnya agar tidak terus-menerus merasa bersalah.

Baca juga :  China dan Amerika Serikat Tempuh Jalur Berbeda dalam Perlombaan AI, Bukan Sekadar Soal Teknologi

Misalnya dengan berpikir bahwa dirinya tidak memiliki pilihan lain karena faktor ekonomi, ancaman perceraian, atau ketergantungan kepada pasangan.

Selain itu, terdapat pula mekanisme denial atau penyangkalan, yaitu menolak atau meremehkan kenyataan yang terjadi sebagai cara untuk mengurangi rasa bersalah dan tekanan psikologis.

Menurut Clement, kedua mekanisme tersebut bisa muncul sebagai bentuk pertahanan diri ketika seseorang menghadapi situasi yang sangat berat secara emosional.

Meski demikian, para psikolog menegaskan bahwa kondisi psikologis tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan membiarkan kekerasan seksual terhadap anak terjadi.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak, keberanian melaporkan kekerasan seksual, serta perlunya dukungan sosial bagi korban maupun pihak yang mengalami tekanan dalam hubungan yang tidak sehat.

Dilansir dari Kompascom.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami