REMBANG, GEMADIKA.com- Sejumlah warga yang mengatasnamakan Rakyat Jelata Rembang menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait persoalan sengketa tanah yang melibatkan keluarga ahli waris dengan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rembang.

‎Surat tersebut berisi permohonan agar Presiden memberikan perhatian terhadap proses penyelesaian sengketa yang saat ini menjadi perhatian sebagian masyarakat. Warga berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

‎Dalam suratnya, warga menilai tanah memiliki makna yang sangat penting bagi masyarakat kecil. Selain sebagai aset, tanah juga dianggap sebagai sumber penghidupan, tempat tinggal, dan warisan keluarga yang dijaga secara turun-temurun.

‎Melalui surat terbuka tersebut, warga juga meminta agar instansi yang berwenang dapat memastikan setiap tahapan penyelesaian sengketa berjalan dengan menjunjung tinggi asas keadilan, kepastian hukum, dan musyawarah.

‎Selain menyampaikan permohonan kepada Presiden, warga berharap seluruh pihak yang terkait dapat mengedepankan penyelesaian yang bermartabat dan menghormati proses hukum yang berlaku. Mereka menegaskan bahwa apabila berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku tanah tersebut terbukti menjadi hak keluarga ahli waris, maka hak tersebut diharapkan dapat dipulihkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

‎Dalam surat tersebut, warga juga menyampaikan keyakinannya bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukan.

‎Hingga berita ini diterbitkan, Gemadika.com- masih berupaya memperoleh tanggapan dari pihak DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rembang terkait isi surat terbuka tersebut guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

‎Warga berharap permohonan yang disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dapat menjadi perhatian sehingga penyelesaian sengketa dapat berjalan sesuai ketentuan hukum serta mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat.

Baca juga :  HUT Ke-3 Brandal Alif, Arif Yulianto Tegaskan Pemkab Rembang Masih Dalam Pengawasan

Penulis : Aziz
Editor : Rini

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami