REMBANG, GEMADIKA.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memastikan pengadaan anggaran pusat untuk megaproyek revitalisasi Pasar Kota Rembang berjalan simultan dengan pemindahan pedagang.
Pemerintah pusat baru akan mengucurkan anggaran konstruksi dan menggelar proses lelang setelah seluruh pedagang resmi direlokasi serta lahan pasar lama dinyatakan bersih tanpa sisa bangunan pada Desember mendatang.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz, menyatakan bahwa seluruh persiapan daerah kini berada di jalur yang tepat dan sudah selesai dievaluasi oleh pemerintah pusat.
”Iya memang, memang ini tahapan yang sama-sama berjalan. Jadi, semuanya sudah dicek, termasuk kesiapan kita dievaluasi oleh pusat. Artinya semuanya sudah pada tahapan yang benar,” kata Mahfudz kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Target Desember Lahan Bersih Total
Mahfudz menjelaskan bahwa linimasa pengerjaan dari pusat terhitung sangat ketat. Daerah diminta bergerak cepat merampungkan pemindahan pedagang hingga pembongkaran aset sebelum akhir tahun ini.
”Waktu kita sudah dipres. Timeline kita menuju ke Desember itu lahan harus sudah free (kosong). Sudah penghapusan aset, sudah demolish atau pembongkaran, sehingga tidak ada konstruksi yang tersisa,” jelasnya.
Begitu lahan dinyatakan bersih tanpa kendala, kementerian terkait akan langsung menggelar tender pengadaan barang dan jasa. Pengerjaan fisik pun diproyeksikan langsung berjalan di awal tahun anggaran berikutnya.
”Nah, terus kemudian pusat akan melaksanakan pengadaan. Kalau sudah melaksanakan pengadaan, otomatis nanti tinggal pekerjaan. Di awal tahun nanti sudah bisa dilaksanakan jika semua sudah clean. Pedagang bisa sama-sama berperan sehingga tidak ada kendala,” imbuhnya.
Kejar AMDAL dan PBG hingga Agustus
Terkait syarat administratif, Pemkab Rembang saat ini fokus menyelesaikan sisa dokumen perizinan yang belum rampung, yakni Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dokumen PBG sendiri baru bisa diterbitkan jika AMDAL telah selesai disusun. Sementara untuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), daerah sudah menyelesaikannya.
”Sebagian besar terpenuhi, tinggal AMDAL dan PBG. Karena PBG ini dasarnya pakai AMDAL, jadi baru PBG. Ini sangat terkait dan estimasi kami sampai Agustus nanti dua dokumen ini bisa terwujud,” tuturnya.
Melihat progres yang ada, Pemkab Rembang mengaku tetap optimistis megaproyek ini tidak akan mengalami keterlambatan. Skema evaluasi ketat secara berkala terus diterapkan demi mengawal proyek strategis nasional ini.
”Kita masih optimis tidak molor karena ini masih diadu. Nanti akan kita laksanakan evaluasi. Kalau mingguan diperlukan ya kita evaluasi mingguan, maksimalnya bulanan evaluasi terus,” pungkasnya.(Aziz)
Revitalisasi Pasar Kota Rembang Masuk Tahap Krusial, Lelang Baru Digelar Setelah Pedagang Direlokasi
Tim Redaksi
Tag:


