BANTUL, GEMADIKA.com – Keluarga Almarhum Ahat melalui firma hukum Lawfirm Scorpions terus menuntut keadilan terkait kematian Ahat yang ditemukan meninggal dunia di Daerah Aliran Sungai Rue pada 2 Agustus 2024.

Penanganan awal yang dianggap lambat oleh Polsek Sanaman Mantikei membuat keluarga almarhum mengambil langkah hukum lebih lanjut pada 27 September 2024 dengan melibatkan Lawfirm Scorpions.

FOTO IST

Menurut Haruman, pengacara keluarga, pada Sabtu (19/10/2024), keluarga telah menyurati Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, dan Mabes Polri untuk mempercepat penanganan kasus ini.

Setelah mendampingi keluarga almarhum Ahat memberikan keterangan kepada penyidik Polres Katingan, pihak keluarga dan pengacara akhirnya berhasil mendorong dilakukannya otopsi pada 6 Oktober 2024. Langkah ini diambil untuk mengungkap dugaan penganiayaan berat yang diduga menjadi penyebab kematian Ahat.

“Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan viral di media sosial. Banyak netizen dan rekan-rekan media yang turut mengawal perkembangan kasus ini,” jelas Haruman.

Lebih lanjut, Haruman menegaskan bahwa setelah dilakukan olah TKP oleh tim reskrim Polres Katingan dan unit Inafis di Desa Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan, pada Senin (14/10/2024), petunjuk baru mulai ditemukan. Dugaan adanya penganiayaan berat semakin menguat seiring dengan penyelidikan lebih lanjut.

“Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan meninggalnya Ahat akan segera terbukti,” tambah Haruman.

Pihak keluarga berharap agar para pelaku yang diduga kuat berjumlah tujuh orang, yakni berinisial AG, Ik, M, L, G, MN, dan Ang, segera ditangkap.

“Motif di balik kasus ini harus diungkap secara terang benderang tanpa pandang bulu. Jika ada oknum aparat hukum yang terlibat, mereka juga harus ditindak tegas demi tegaknya keadilan,” tegas Haruman.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat menunggu profesionalisme dari pihak kepolisian, khususnya jajaran reskrim Polres Katingan yang dibantu oleh Polda Kalimantan Tengah, untuk segera mengungkap kasus ini. (iron nandes)