JAKARTA, GEMADIKA.com – Bareskrim Polri mengungkap prestasi gemilang dalam memberantas peredaran narkoba dengan menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah fantastis. Pengungkapan yang dilakukan pada Jumat (1/11/2024) ini merupakan bagian dari operasi bersama yang sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto tentang penguatan reformasi dan pemberantasan kejahatan.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lobi Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim, Jakarta, menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.
“Ditekankan Kembali pada sasaran prioritas ke-4 program Pemerintah Republik Indonesia (Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba) bahwa pemerintah harus semaksimal mungkin untuk menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya penyeludupan narkoba,” ujarnya.
Operasi gabungan yang melibatkan Kejaksaan Agung, BNN, PPATK, dan Ditjen Beacukai selama September-Oktober 2024 berhasil mengungkap:
- 80 perkara narkoba
- 3 jaringan narkoba internasional
- 136 tersangka
- Perputaran uang mencapai Rp59,2 triliun
- Penyitaan aset senilai Rp869,7 miliar
Barang bukti yang disita:
- Sabu: 1,7 ton
- Ganja: 1,12 ton
- Ekstasi: 357.731 butir
- Ketamin: 932,3 gram
- Double L: 127.000 butir
- Kokain: 2,5 kilogram
- Tembakau sintetis: 9 kilogram
- Hasish: 25,5 kilogram
- MDMA: 4.110 gram
- Mepherdrone: 8.157 butir
- Happy water: 2.974,9 gram
“Dari total barang bukti narkoba yang diamankan, apabila beredar dalam masyarakat, maka jiwa yang berhasil diselamatkan 6.261.329 jiwa,” tegas Komjen Wahyu Widada.
Strategi pemberantasan narkoba kini tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga pemiskinan para bandar melalui penerapan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Komitmen ini diperkuat dengan instruksi tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan masalah narkoba dari hulu hingga hilir.
Langkah preventif juga menjadi prioritas dengan mengajak masyarakat berkolaborasi mengubah kampung-kampung rawan narkoba menjadi zona bebas narkoba. “Sehingga terbentuknya daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tutup Wahyu. (Selamet)