DELI SERDANG, GEMADIKA.comAnggota DPRD Kabupaten Deli Serdang periode 2024–2029 yang baru saja dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka dengan baik.

Sebagai wakil rakyat, kepentingan masyarakat harus selalu diutamakan di atas kepentingan pribadi. Hal ini ditegaskan oleh Paian Purba, anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi Partai Gerindra.

Paian, yang mewakili Dapil 2, langsung menunjukkan komitmennya dengan turun ke masyarakat pasca pelantikan. Salah satu aksi nyata adalah kunjungannya ke Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, tepatnya di Dusun 3 Gg. Bilal 4, 5, dan 6. Warga setempat mengeluhkan pencemaran udara dan kebisingan yang diduga berasal dari aktivitas PT. Sumatera Timberindo Industri (STI).

Baca juga :  Kapolres Simalungun Pimpin Perayaan Natal Bersama Keluarga Besar Polres Simalungun dan Forkopimda

Dalam kunjungannya, Paian Purba memberikan dukungan moral kepada warga dan mendesak PT. STI untuk segera mengambil langkah konkret memperbaiki kondisi lingkungan sekitar pabrik.

“Kedekatan Anggota DPRD terpilih dengan masyarakat selama kampanye pemilihan anggota legislatif, harus terus dipertahankan selama menjadi anggota DPRD. Jangan dekat dengan masyarakat hanya pada saat kampanye.Kedekatan dengan masyarakat harus terus dirawat.Tanpa masyarakat, mereka tidak bisa jadi anggota DPRD.Jadi jangan sampai ada sekat dengan masyarakat, hargai masyarakat”. Ujar Paian Purba kepada media.Senin 11/11/2024 sore.

Baca juga :  Kolaborasi Telkom dan Korwilcam Lubuk Pakam Optimalisasi Indibiz Sekolah untuk Dorong Digitalisasi Pendidikan

Ia menegaskan bahwa tanpa dukungan masyarakat, para anggota DPRD tidak mungkin bisa duduk di kursinya saat ini. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk menjaga hubungan tanpa sekat dengan warga.

Paian Purba berharap seluruh anggota DPRD dapat menjalankan fungsi mereka secara profesional dan bertanggung jawab, demi mewujudkan aspirasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Deli Serdang. (W. Ardiansyah)