GEMADIKA.com – Kasus lima warga Surabaya yang diduga hendak menjual ginjal ke India berhasil digagalkan oleh pihak berwenang. Fenomena ini memicu kekhawatiran akan risiko kesehatan yang serius bagi mereka yang hanya memiliki satu ginjal. Menurut pakar kesehatan, menjaga fungsi ginjal tunggal adalah tantangan besar yang memerlukan perhatian khusus

Pakar UMSurabaya: Risiko Tinggi pada Satu Ginjal

Pengamat Kesehatan dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya), dr Gina Noor Djalilah SpA, mengungkapkan bahwa meskipun seseorang dengan satu ginjal masih bisa menjalani kehidupan normal, risiko komplikasi tetap mengintai.
“Ginjal itu kan ada dua, fungsinya memang bisa optimal. Tetapi kalau satu ginjal dengan kondisi sisanya masih sehat, itu masih bisa bekerja normal. Hanya saja, harus betul-betul menjaga supaya tidak terjadi komplikasi pada jangka panjang,” jelas dr Gina.
Ia menambahkan bahwa fungsi ginjal akan menurun seiring waktu. Beban tambahan pada ginjal yang tersisa dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan dalam jangka panjang, termasuk hipertensi dan penyakit ginjal kronis.
“Penurunan fungsi ginjal biasanya tidak terjadi dalam waktu dekat. Tapi dalam 5-10 tahun ke depan, risikonya meningkat. Hal ini dapat memicu gagal ginjal kronis, proteinuria (kadar protein tinggi dalam urine), dan bahkan gagal ginjal akut,” tambahnya.

Baca juga :  Kepala Pusing Ketika Berbaring? Ini Penyebab dan Solusinya

Ancaman Kesehatan Lain: Cedera dan Tekanan Darah

Dr Gina juga mengingatkan bahwa satu ginjal lebih rentan terhadap cedera. “Organ tubuh yang tinggal satu itu harus dijaga ekstra. Trauma fisik, baik dari olahraga atau aktivitas berat, dapat merusak ginjal yang tersisa,” katanya.
Selain itu, ginjal berperan penting dalam mengatur tekanan darah. Jika salah satu ginjal hilang, tubuh mungkin kesulitan mengontrol tekanan darah, sehingga risiko hipertensi meningkat.

Baca juga :  Manfaat Belimbing Wuluh dalam Pengobatan dan Kesehatan

Kasus Penjualan Ginjal Ilegal di Surabaya

Sebelumnya, lima Warga Negara Indonesia (WNI) di Surabaya diketahui hendak menjual ginjal mereka secara ilegal. Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, menyebut bahwa salah satu pelaku bahkan mengaku pernah menjual ginjalnya melalui jaringan ilegal di media sosial.
“Kelima WNI tersebut telah kami serahkan kepada Lanudal Juanda untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Ramdhani. Dari hasil penyelidikan, mereka dijanjikan bayaran hingga Rp 600 juta per ginjal.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya perdagangan organ ilegal, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga risiko kesehatan yang sangat serius bagi para pelakunya.