BURU, GEMADIKA.com – Hatta menilai, KPUD Buru sebagai penyelenggara dari sisi pengunaan biyaya terkesan tidak tepat sasaran, Jumat (13/12/2024).
Kegiatan yang dibuat sebelum tanggal 27 November, seperti kegiatan Bimtek, kegiatan pelatihan, bahkan kegitan lainya. Materi yang di bawa pemateri tersebut rata-rata tidak berbobot, kepada KPPS, PPS maupun PPK.
Kalaupun kegiatan itu berbobot, maka tidak terjadi carut marut berbagai kesalahan mulai dari tingkat KPPS, PPS bahkan PPK.
“Lalu, saya melihat KPPS juga bahkan tidak paham PKPU itu seperti apa, sehingga penulisan jumlah suarah sah, DPTB dan DPK sering ada yang salah,” pungkas Hatta.
Iya menilai dari sisi penggunaan biaya KPUD bisa menata keuangannya sebaik mungkin, karena iya melihat di sini ada pemborosan anggaran oleh KPUD Buru.
Hatta Difinubun yang merupakan mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) iya mengatakan bahwa, tidak ada sesuatu yang endingnya bahwa (KPUD) sukses dalam melakukan penyelenggaraan pemilu.
“Lanjut Hatta, Olehnya itu, saya meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Buru untuk, memangil Ketua KPUD Buru Walid Azis bersama 4 Komisioner agar bisa di pertanggungjawabkan pengunaan Dana Hibah Puluhan Miliyar,” tegas Hatta.
Andaikan mereka ini tidak di panggil untuk di periksa. Maka, terjadi pembiaran oleh aparat penegak hukum, karena saya mecium ada bau aromah tidak sedap terkait penyalahgunaan danah hiba puluhan miliyar.
Edingnya, kalaupun menejemen keuangan KPUD itu dia jalan maka, tidak terjadi masalah seperti yang lagi viral saat ini, mulai dari tingkat, KPPS, PPS,PPK, bahkan di tingkat KPUD pun salah.
Contohnya seperti masalah, di TPS, O2 Debowae, Kecamatan Waelata lalu TPS 21 dan 19 Desa Namlea yang akhirnya firal di berbagai media,” ungkap Hatta.
Hatta Difinubun mengatakan bahwa, kalaupun ketua (KPUD) (Walid Aziz) buat pelanggaran, yang diduga melakukan pencoblosan di dua TPS berbeda yaitu Tps 21 dan Tps 19. Maka itu, tidak mewakili KPUD secarah lembaga, tetapi itu (Walid Aziz) melakukan coblos secara pribadi dia.
Soal benar atau salah,itu suda berproses di Bawaslu Kabupaten Buru, dan ketika ini memang terbukti, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segerah mengambil langkah tegas.
untuk proses Ketua KPUD Buru, kalaupun itu hanya pelanggaran kode etik maka saya menduga, bukan hanya satu orang tetapi lebih. Lalu ada apa di balik skenario yang yang di buat oleh Ketua KPUD,” ungkapnya. (Kamel Jusmi)