NAGAN RAYA, GEMADIKA.com– Terobosan baru dalam upaya pemberantasan narkoba di Aceh telah dimulai. Polres Nagan Raya meresmikan program pionir “Kampung Bebas Narkoba” yang pertama di Desa Padang Payang, Selasa (24/12/2024). Peresmian bersejarah ini dilaksanakan di Kantor Geuchik (Kepala Desa) setempat.

Acara peresmian dihadiri oleh jajaran pejabat terkemuka, termasuk Asisten I Sekdakab Zulfika SH, Kasat Narkoba Iptu Very Shaputra SH, MH, Kasat Lantas Iptu M Arie Syahputra SAP, beserta anggota Forkompimda Nagan Raya lainnya.

Baca juga :  Babinsa Posramil Tadu Raya Tingkatkan Silaturahmi dengan Komunikasi Sosial di Desa Binaan

Program ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan peran masyarakat untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba. Melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, program ini bertujuan membangun pertahanan solid terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, menekankan bahwa inisiatif ini diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi desa-desa lain dalam upaya bersama memberantas penyalahgunaan narkoba demi menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas.

Baca juga :  Jalin Silaturahmi, Babinsa Taduraya Kunjungi Langsung Rumah Warga Binaan di Nagan Raya

Keuchik Padang Panyang, Syamaun Ali, menyambut positif penetapan ini. “Alhamdulillah Desa padang panyang telah ditetapkan sebagai kampung bebas dari narkoba, saya berterima kasih ke Bapak Kapolres Nagan Raya,” ucapnya penuh syukur.

Seluruh rangkaian acara peresmian berlangsung aman dan kondusif, menandai awal yang baik bagi program ini. (Rahmat P Ritonga)