KUPANG, GEMADIKA.com – Sebuah tragedi memilukan terjadi di Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang balita berinisial FKJB (1,7 tahun) meregang nyawa setelah terkena sabetan parang dari ibu kandungnya sendiri, Deningsi Bano Beti (25), dalam sebuah insiden pertengkaran rumah tangga yang berujung maut pada Senin (13/1/2024).
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Sutiono mengungkapkan kronologi kejadian naas tersebut bermula dari pertengkaran antara Deningsi dengan suaminya, Kornalius Marion Bano (25).
“Ia (Deningsi – red) mengambil parang dan bermaksud melukai Kornalius yang saat itu sedang menggendong anak mereka. Saat itu kondisi rumah mereka sudah gelap dan Kornalius berusaha untuk menghindar, namun parang yang diayunkan Deningsi ternyata mengenai kedua kaki anak mereka sampai terluka parah,” ungkap Iptu Yeni saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/1/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pertengkaran dipicu ketika Kornalius yang sebelumnya telah meninggalkan rumah sejak Jumat (3/1/2024) kembali ke kediaman mereka. Situasi memanas ketika keduanya terlibat cekcok hingga saling lempar sandal. Emosi semakin tak terkendali setelah Kornalius menampar Deningsi.
Merasa tersulut amarah, Deningsi mengambil parang dan berusaha menyerang suaminya yang saat itu sedang menggendong FKJB. Dalam situasi rumah yang gelap, sabetan parang tersebut justru mengenai kedua kaki sang balita.
Kornalius segera merebut parang dari tangan istrinya dan bergegas membawa anaknya ke Puskesmas Baun untuk mendapatkan pertolongan medis. Meski sempat sadar, nyawa balita malang tersebut tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir pada Selasa (14/1/2024) pukul 04.00 WITA.
“Kita sudah melakukan serangkaian proses penyelidikan awal untuk mengungkap motif di balik kasus tersebut dan terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Kupang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Iptu Yeni. (***)