SULAWESI BARAT, GEMADIKA.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat penting untuk menindaklanjuti hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Barang Milik Daerah (BMD) dan jaringan utilitas. Selain itu, agenda rapat juga mencakup monitoring dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) serta Ranperda yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda tahun 2025. Rapat ini berlangsung pada Kamis, 16 Januari 2025.

Rapat Dipimpin Ketua Bapemperda

Ketua Bapemperda, Drs. H. Habsi Wahid, memimpin langsung jalannya rapat. Turut hadir anggota Bapemperda lainnya, yaitu Masdar Mahmuddin dan Elisabeth. Rapat juga dihadiri oleh tenaga ahli Bapemperda, H. Nur Alam Tahir dan Samiran, serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Biro Hukum, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD).

Baca juga :  Kolaborasi GPM di Majene, Pj Gubernur Bahtiar Minta Pemda Lengkapi Data dan Tingkatkan Produksi

Dalam sambutannya, Habsi Wahid menegaskan pentingnya menindaklanjuti hasil fasilitasi dari Kemendagri untuk memastikan pengelolaan BMD dan jaringan utilitas berjalan sesuai aturan yang telah disempurnakan. “Kita harus memastikan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah dan jaringan utilitas sudah sesuai dengan hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. Ini adalah langkah penting sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Perda,” ujar Habsi Wahid.

Bahasan Ranperda dan Monitoring Perda

Agenda rapat mencakup pembahasan berbagai Ranperda, baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun usulan Pemerintah Daerah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menyelaraskan program pembentukan perda tahun 2025. Tidak hanya itu, monitoring dan evaluasi terhadap perda yang telah disahkan juga menjadi salah satu fokus utama.

Baca juga :  DPRD Batu Bara Lantik Pimpinan dan Resmikan Kemenangan Baharuddin-Syafrizal

“Proses monitoring ini penting untuk memastikan kesiapan naskah akademik serta kelengkapan teknis Ranperda sebelum pembahasan lebih lanjut,” tambah Habsi Wahid.

Diskusi dengan OPD Terkait

Rapat ini diisi dengan diskusi mendalam bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mendapatkan masukan teknis dan perspektif praktis terhadap 15 Ranperda yang akan dibahas pada tahun 2025. Melalui diskusi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memberikan kontribusi optimal dalam menyempurnakan regulasi yang akan dibuat.(Antyka)