LAMPUNG BARAT, GEMADIKA.com – Pembangunan infrastruktur jalan usaha tani di Pekon Heniarong, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat yang menelan anggaran Dana Desa (DD) 2024 sebesar Rp135.875.000 menuai sorotan. Proyek yang berlokasi di Pemangku 6 Talang Pucuk ini diduga tidak menggunakan material sesuai spesifikasi teknis yang ditentukan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek jalan rabat beton sepanjang 458 meter dengan tinggi 0,15 centimeter dan lebar 1 meter tersebut menggunakan material berupa batu berukuran besar seperti pondasi rumah dan pasir hitam yang diambil dari sekitar Lumbok Seminung.
Pendamping Desa Heniarong mengkonfirmasi penggunaan material tersebut.
“Iya bang untuk material itu benar digunakan bahkan menggunakan pasir hitam juga, setelah sudah setengah pengerjaan lalu batu besar tersebut dipecahkan dan menggunakan pasir putih yang dibeli dari bawah, dan selain pasir putih yang dibeli, mereka juga membeli split untuk digunakan dan tidak menggunakan batu besar itu lagi,” jelasnya saat dihubungi via WhatsApp.
Ia menambahkan bahwa akan dilakukan perubahan sesuai ketentuan mengingat proyek tersebut telah dibangun.
Sementara itu, Bendahara Pekon Heniarong mengaku telah memperingatkan tentang penggunaan material yang tidak sesuai standar.
“Saya sudah sampaikan saat pembuatan RAB, jangan gunakan batu besar, dijawabnya kalau batu besar dipecah-pecah juga kan sama, ya kalau kaya saya bang gak bisa bicara banyak, karena saya bukan teknisinya,” ungkapnya, Selasa (31 Desember 2024).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Peratin (Kepala Desa) Heniarong belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penggunaan material tidak standar tersebut. (Sunar/Tim)