JAKARTA, GEMADIKA.com – Kepolisian terus mengembangkan kasus dugaan peredaran uang palsu (upal) yang menyeret nama Sekar Arum Widara, mantan artis kolosal Angling Dharma. Kini, wanita yang tertangkap tangan menggunakan uang palsu untuk berbelanja di kawasan elite Jakarta Selatan tersebut mengaku mendapatkan uang tersebut dari temannya.

“Menurut keterangan dia (Sekar), uang palsu itu didapat dari temannya. Nah, siapa temannya ini yang sedang kami telusuri. Apakah dia yang mencetak atau hanya mengedarkan, semua masih didalami,” kata Kompol Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, kepada wartawan pada Senin (14/4/2025).

Kronologi Penangkapan: Tertangkap Basah di Mal Kemang

Sekar Arum Widara ditangkap pada Rabu malam (2/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB setelah beberapa kali mencoba bertransaksi menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu di dua gerai ritel berbeda di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan.

Dalam salah satu percobaan transaksi, Sekar sempat memberikan 11 lembar uang palsu namun ditolak setelah kasir memeriksa menggunakan alat pendeteksi sinar ultraviolet (UV). Setelah terbukti menggunakan uang palsu, Sekar kemudian diamankan dan dimintai keterangan oleh pihak keamanan mal sebelum akhirnya dilaporkan ke kepolisian.

Keterangan Berubah-ubah Mempersulit Penyelidikan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengungkapkan bahwa Sekar masih berbelit-belit dalam memberikan keterangan terkait sumber uang palsu tersebut.

Baca juga :  Yusril Ihza Mahendra: Sistem yang Baik Paksa Orang Jahat Jadi Baik, Sebaliknya...

“Masih kami dalami dari mana uang itu, dia masih bungkam. Belum jujur,” kata Ardian saat dihubungi, Senin (14/4/2025).

“Bilangnya hasil penagihan utang, besoknya keterangannya beda lagi,” jelasnya menambahkan.

Ketidakkonsistenan dalam keterangan Sekar membuat polisi semakin intensif menyelidiki jaringan yang lebih luas dari kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan kasus uang palsu yang sebelumnya diungkap Polsek Tanah Abang.

“Kami terus lakukan pengembangan. Jelas, jaringan-jaringan ini sedang kami telusuri,” tambah Nurma Dewi.

Suami Siri Ikut Diamankan

Selain Sekar, suami sirinya berinisial AD juga diamankan di lokasi kejadian. Polisi belum memastikan apakah AD terlibat langsung dalam peredaran uang palsu, namun keterangannya akan turut diperiksa untuk mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan tersebut.

“Kami juga sedang menyelidiki apakah suami sirinya ini memiliki peran dalam kasus ini atau hanya kebetulan berada di lokasi saat kejadian,” ujar salah satu sumber kepolisian.

Barang Bukti Mencapai Ratusan Juta

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dengan total nilai Rp 223,5 juta.

“(Disita) 2.235 lembar pecahan uang Rp 100 ribu yang diduga palsu dengan nilai Rp 223.500.000,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan, Minggu (13/4).

Baca juga :  Tragedi Di Jembatan Tunggulmas Seorang Mahasiswa Jakarta Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri

Barang bukti lain yang diamankan meliputi 1 unit iPhone 11 Pro Max dan 1 unit ponsel Xiaomi Redmi.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/08/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, Sekar Arum Widara dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 dan/atau Pasal 245 KUHP.

Jika terbukti bersalah, mantan bintang drama kolosal tersebut terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini, Sekar sudah resmi ditahan dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Dari foto yang beredar, terlihat Sekar Arum tersenyum tipis meski sudah diringkus polisi, menunjukkan sikap yang kontras dengan keseriusan kasus yang dihadapinya.

Dugaan Motif Lebih Dari Sekadar Belanja

Pihak kepolisian menduga ada motif lain di balik tindakan Sekar membawa uang palsu dalam jumlah besar ke pusat perbelanjaan.

“Sekar Arum menggunakan uang palsu tersebut untuk berbelanja. Tetapi polisi curiga dia juga hendak menjual uang palsu tersebut,” ungkap AKBP Ardian Satrio Utomo.

Dugaan ini memperkuat kemungkinan adanya jaringan peredaran uang palsu yang lebih besar di balik kasus ini, yang kini menjadi fokus utama penyelidikan kepolisian.