MAMUJU, GEMADIKA.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (JSM), mengambil langkah tegas dalam mendorong percepatan pembangunan daerah. Hal itu terlihat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD Kabupaten se-Sulbar yang digelar di Kantor Gubernur, Kamis (24/4/2025).

Dalam rapat tersebut, SDK-JSM menegaskan komitmennya untuk mengalokasikan anggaran minimal Rp50 miliar bagi setiap kabupaten pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerataan pembangunan yang sejalan dengan visi-misi mereka sejak masa kampanye.

“Kami beranggapan atau mempunyai paradigma bahwa provinsi itu tidak mempunyai wilayah, tapi yang punya wilayah itu kabupaten,” kata Suhardi Duka usai memimpin rakor.

Pernyataan tersebut menegaskan filosofi kepemimpinan SDK-JSM yang berorientasi pada kolaborasi dan penguatan peran pemerintah kabupaten sebagai ujung tombak pembangunan di Sulbar.

Baca juga :  Gubernur Sulbar SDK Tegaskan: Jangan Coba Menyogok untuk Beli Jabatan

SDK menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi lintas pemerintah daerah. Termasuk dengan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada 29 April 2025 mendatang, untuk menyelaraskan program-program prioritas.

“Rancangan kami di tahun 2026 akan kita bisa alokasikan anggaran minimal Rp50 miliar setiap kabupaten. Makanya akan ada Musrembang pada tanggal 29 April 2025 mendatang,” tambahnya.

Langkah awal dari proses perencanaan ini dimulai lewat rapat koordinasi, di mana masing-masing pemkab menyampaikan dan memaparkan program prioritas mereka untuk tahun 2026.

“Tadi para Bupati sudah menyampaikan dan memasukkan programnya. Semua programnya bagus karena ada infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pertanian, ketahanan pangan dan lain-lainnya,” jelas SDK.

Menariknya, sejumlah kabupaten mengusulkan kebutuhan anggaran yang melebihi pagu Rp50 miliar. Namun, SDK menyambutnya dengan bijak.

Baca juga :  Anggaran 40 Miliar untuk Perangi Stunting: SDK-JSM Bentuk Tim Khusus dengan Pengawasan Ketat

“Itu wajar, karena pada nantinya akan kita diskusikan di Bappeda untuk menyesuaikan. Kita harap PAD kita naik dan biaya transfer dari pusat juga normal,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa program ini akan diawasi secara ketat, baik oleh provinsi maupun melalui mekanisme usulan dari kabupaten, termasuk melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

“Pasti kita monitoring dan pengawasan nanti penggunaan anggarannya. Karena adanya anggaran itu kita kerjakan provinsi dan ada juga Pemkab usulkan, makanya akan di BKK-kan,” tandasnya.

Dengan langkah ini, pemerintahan SDK-JSM menunjukkan keseriusannya dalam menjawab tantangan pembangunan daerah, tidak hanya dengan wacana, tetapi melalui alokasi anggaran nyata yang terukur dan terencana.(Antyka)