LAMPUNG TIMUR, GEMADIKA.com – Seorang pengusaha ayam potong di Desa Ratna Daya, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, mengaku kerap didatangi oleh sejumlah oknum berseragam dinas yang diduga berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Mereka disebut-sebut meminta sejumlah uang terkait pengurusan izin melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Hal ini diungkapkan oleh istri dari Edi Santoso, pemilik usaha ayam potong, saat ditemui wartawan pada Jumat (25/4/2025).
“Sering kali orang-orang dari dinas datang ke tempat usaha kami. Alasan mereka macam-macam—minta ini, minta itu, suruh bikin ini, suruh bikin itu. Padahal kandang kami cuma isi sepuluh ribu ekor ayam. Yang datang juga ganti-ganti orangnya,” ungkap Ibu Edi tersebut.
Ia menambahkan, dalam setahun, kunjungan dari pihak yang mengaku aparat pemerintah daerah bisa terjadi dua kali, dan selalu mengenakan seragam dinas.
“Biar lebih jelas, tanya saja langsung ke suami saya. Dia yang lebih tahu,” ucapnya.
Edi Santoso kemudian membenarkan pernyataan istrinya. Ia menyebut, oknum yang datang kerap meminta uang dengan berbagai alasan, termasuk menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Mereka datang pakai seragam Satpol PP, kadang bawa mobil dinas patroli. Biasanya minta uang bensin sama uang rokok. Kalau dekat Lebaran, minta THR,” kata Edi.
Menurut Edi, salah satu kunjungan dilakukan oleh tiga orang yang datang menggunakan mobil dinas. Mereka menyampaikan bahwa Edi harus segera mengurus izin OSS. Namun, untuk memproses surat izin tersebut, ia mengaku dimintai uang sebesar Rp1.500.000.
“Saya cuma kasih Rp500 ribu. Di desa ini ada tujuh orang yang punya usaha ayam potong, dan enam orang lainnya juga dimintai uang segitu. Tapi ada satu yang tidak dimintai, karena anaknya anggota polisi sipir di Rutan Sukadana,” jelasnya.
Ia juga menyebut nama salah satu oknum yang sering datang, berdasarkan nama yang tertulis di seragam.
“Yang sering datang itu namanya Rozak. Saya tahu karena lihat nama di seragamnya,” tambah Edi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Satpol PP Kabupaten Lampung Timur maupun Pemerintah Kabupaten setempat terkait dugaan pungli ini. Tim redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi dan hak jawab sesuai dengan prinsip jurnalisme yang berimbang. (Fatullah)