SIMALUNGUN, GEMADIKA.comĀ – Polemik perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, kembali mencuat. Tiga lembaga masyarakat melaporkan Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Simalungun, J. Saragih, ke Polres Simalungun terkait dugaan kecurangan dalam proses rekrutmen PPPK tahun 2024-2025.

Laporan resmi diajukan pada Minggu (28/4/2025) oleh Gerakan Anti Korupsi Transparansi Pemerintahan yang diketuai Hotlan Purba, Gerakan Mahasiswa Pemuda Simalungun (Gemapsi) di bawah pimpinan Anthony Damanik, serta Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) yang dipimpin Johannes Sembiring.

Dalam keterangan pers kepada media ini pada Senin (29/4/2025), ketiga lembaga tersebut mengungkapkan bahwa sebelum melapor ke kepolisian, mereka telah melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Simalungun dan Bupati Simalungun, H. Anton Saragih. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan dugaan adanya praktik tidak transparan yang melibatkan Kadis BKSDM Simalungun yang diduga bekerja sama dengan beberapa dinas lain, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata dalam meloloskan sejumlah calon PPPK tanpa mengikuti prosedur tes yang seharusnya.

Baca juga :  Kodam I/BB Gelar Aksi Bersih Danau Toba, Jaga Ekosistem dan Lingkungan

Anthony Damanik, Ketua Gemapsi, dalam penjelasannya pada Selasa (30/4/2025) menyebutkan, “Perekrutan Calon PPPK sebanyak 2.680 orang telah dinyatakan lulus sebanyak 1.043 orang,” ujarnya. Menurut Damanik, kecurangan tersebut terjadi di sejumlah dinas, dengan temuan mencengangkan bahwa terdapat tenaga honorer yang baru bekerja selama 2 tahun langsung diterima sebagai PPPK, sementara mereka yang telah mengabdi selama 17 tahun justru tidak diangkat.

“Data sementara sebanyak 57 orang diduga bermasalah cara perekrutan Calon PPPK Kab Simalungun, solusinya diminta untuk tidak melantik yang telah diluluskan menjadi PPPK agar proses hukum selesai terlebih dahulu,” tegas Ketua Gemapsi Anthony Damanik.

Johannes Sembiring dari Jaringan Kemandirian Nasional juga memberikan penjelasan serupa mengenai kasus ini.

Baca juga :  Warga Pancur Batu Tuntut Keadilan di Polsek Pancur Batu

“Dugaan perekrutan Calon PPPK Kab Simalungun banyak calon peserta PPPK bermasalah baik cara perekrutan seperti hanya 2 tahun bekerja telah diusulkan untuk menjadi Calon PPPK Kab Simalungun, jadi diharapkan kasus ini harus tuntas semuanya yang terkait dengan dugaan perekrutan Calon PPPK Kab Simalungun,” ujarnya.

Tim media berupaya mengonfirmasi langsung kepada J. Saragih selaku Kadis BKSDM Simalungun Provinsi Sumatera Utara, namun yang bersangkutan tidak berada di ruangannya saat dikunjungi. Upaya menghubungi melalui WhatsApp juga tidak membuahkan hasil karena nomor yang dihubungi tidak aktif.

Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan rekrutmen aparatur sipil negara di berbagai daerah Indonesia, yang sering diwarnai dengan isu nepotisme dan kurangnya transparansi. Masyarakat Simalungun kini menantikan respons resmi dari pihak berwenang dan hasil investigasi kepolisian. (S. Hadi Purba)