DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Sejumlah warga Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera mencopot Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa, dan Kanit Reskrim Iptu Elia Karo Karo. Desakan tersebut disampaikan menyusul maraknya peredaran narkoba, judi tembak ikan, dan meningkatnya angka kriminalitas yang dinilai warga tak ditindak secara maksimal oleh jajaran Polsek setempat.
Warga menyoroti lemahnya penegakan hukum di wilayah Pancur Batu, meskipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan komitmennya dalam memberantas empat persoalan utama: judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi, sebagaimana merupakan bagian dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Diduga sejak Kompol Djanuarsa dan Iptu Elia Karo Karo menjabat di Polsek Pancur Batu, peredaran judi dan narkoba justru semakin berkembang. Bahkan, aksi kejahatan dilaporkan meningkat, termasuk laporan yang belum diproses hukum oleh pihak kepolisian.
Salah satu kasus yang memicu keresahan warga adalah aksi unjuk rasa puluhan masyarakat Desa Durin Simbelang yang meminta keadilan terhadap pelaku pembakaran gubuk dan perusakan tanaman milik seorang wartawan, namun hingga kini belum ada penangkapan.
Parahnya lagi, sudah sekitar beberapa bulan yang lalu aksi demo juga dilakukan hingga kini Polsek Pancur Batu diduga tidak mau menangkap pelaku pembacokan dengan Laporan Polisi atas nama ARIO SANDI TARIGAN dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/528/XII/2024/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 12 Desember 2024 pukul 06.31 WIB, terkait tindak pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 atau penganiayaan terhadap Korban Salman Toni Karni Gurusinga.
Tak hanya itu, Laporan Polisi atas nama SAFRIJAR dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/514/XII/2024/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 05 Desember 2024 pukul 02.59 WIB, terkait tindak pidana Pengrusakan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 KUHP, dan atau pengrusakan dengan cara melempar yang terjadi di Jamin Ginting, Desa Pertampilen, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Juga Laporan Polisi atas nama DEDY SYAHPUTRA dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/485/XII/2024/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 18 November 2024 pukul 21.48 WIB, terkait tindak pidana Pengrusakan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 KUHP, dan atau pengrusakan dengan cara melempar yang terjadi di Jamin Ginting, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Laporan Polisi atas Robin Gunawan Pandia dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/106/III/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 05/03/2025 pukul 06.13 WIB.
Dan juga Laporan Polisi atas nama Agus Kariati dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/83/II/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 17 Februari 2025, pukul 22.20 WIB, terkait tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (curas) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 365 KUHP yang terjadi di jalan Jamin Ginting, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Warga juga mengungkapkan bahwa peredaran judi dan narkoba sangat marak di Dusun Lau Galunggung dan gang Pembibitan, Desa Durin Simbelang, namun belum terlihat ada upaya serius dari pihak kepolisian untuk menertibkan.
Seorang warga bermarga Sembiring menyampaikan keprihatinannya dan meminta pimpinan Polda Sumut untuk mengambil langkah tegas.
“Pak Kapolri, Pak Kapolda Sumut dan Bapak Wakapolda Sumut tolong lihat lah bagaimana situasi di Kecamatan Pancur Batu ini sangat marak judi tembak ikan dan narkoba, apalagi di Desa Durin Simbelang yang terbesar di Deli Serdang itu pun diduga tidak pernah bisa digerebek dan ditutup oleh Polsek Pancur Batu, padahal Pancur Batu ini juga kampung Halaman Bapak Waka Polda Sumut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, warga berharap agar evaluasi segera dilakukan terhadap jajaran Polsek Pancur Batu.
“Jadi kami juga sebagai masyarakat meminta supaya Bapak Kapolda Sumatera Utara menempatkan orang orang yang mau bekerja dan melindungi masyarakat bukannya malahan membuat masyarakat semakin resah dengan membiarkan pelaku kejahatan bebas berkeliaran & membiarkan peredaran judi dan narkoba,” tuturnya
Hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi yang dilayangkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dan Wakapolda Brigjen Pol Rony Samtana, belum mendapat tanggapan resmi. (Rahmat P Ritonga)