JAKARTA, GEMADIKA.com – Di balik kemudahan layanan transportasi online yang dinikmati masyarakat perkotaan, tersimpan realitas pahit yang dihadapi para pengemudinya. Temuan terbaru dari survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) membuka tabir kesenjangan ekonomi yang menimpa pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jabodetabek.
Potret Pendapatan Harian: Jauh dari Kesejahteraan
Dilansir dari databoks.katadata.co.id, pada 2023, IDEAS melakukan survei komprehensif terhadap 225 responden pengemudi ojol di Jabodetabek dengan hasil yang cukup memprihatinkan. Mayoritas atau 39,6% pengemudi memiliki pendapatan harian berkisar antara Rp175 ribu hingga Rp200 ribu. Sementara itu, 36% responden hanya mampu menghasilkan Rp125 ribu sampai Rp150 ribu per hari, dan hanya 8% yang bisa mencapai Rp225 ribu hingga Rp300 ribu.
Secara kumulatif, rata-rata pendapatan harian ojol di Jabodetabek pada 2023 tercatat sebesar Rp171,6 ribu. Angka ini mungkin terlihat cukup menjanjikan pada pandangan pertama, namun gambaran sebenarnya terungkap ketika dihitung secara bulanan.
Realitas Pendapatan Bulanan: Di Bawah Upah Minimum
Menurut perhitungan teliti yang dilakukan IDEAS, rata-rata pendapatan kotor bulanan pengemudi ojol di Kota Bekasi pada 2023 hanya mencapai Rp3,9 juta per bulan. Jumlah ini jauh lebih rendah dari upah minimum kota (UMK) Bekasi yang ditetapkan sebesar Rp5 juta per bulan.
Situasi ekonomi para ojol semakin memprihatinkan ketika faktor biaya operasional diperhitungkan. Setelah dikurangi pengeluaran untuk bahan bakar, konsumsi, dan pulsa, rata-rata pendapatan bersih bulanan mereka hanya Rp2,6 juta per bulan, atau sekitar separuh dari upah minimum kota.
“Pendapatan rendah yang jauh di bawah upah minimum kota ini pun harus dicapai dengan usaha yang jauh lebih keras dari pekerja pada umumnya,” kata IDEAS dalam laporan Ilusi Sejahtera Ojek Daring Metropolitan.
Jam Kerja Eksploitatif: 11,5 Jam per Hari
Laporan tersebut juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa untuk mendapatkan penghasilan yang masih jauh dari layak, para pengemudi ojol harus mengorbankan waktu mereka secara ekstrem.
“Misal, ojek daring di Kota Bekasi rata-rata menghabiskan waktu kerja hingga 11,5 jam per hari, jauh di atas jam kerja normal 8 jam per hari. Untuk mendapatkan penghasilan yang layak, pengemudi ojek daring harus bekerja lebih lama,” lanjut laporan IDEAS.
Demonstrasi Besar: Tuntutan Perubahan Status Kerja
Permasalahan yang telah berlangsung bertahun-tahun ini kembali mencuat ke permukaan melalui demonstrasi besar-besaran yang digelar oleh komunitas ojol dan sopir taksi online pada Selasa (20/5/2025). Aksi protes ini dilakukan di berbagai titik strategis di pulau Jawa dan Sumatra.
Salah satu tuntutan utama yang disuarakan para demonstran adalah perubahan status kerja dari sistem kemitraan menjadi pegawai tetap.
“Menghapus sistem kemitraan. Menetapkan pengemudi ojol, taksi online, dan kurir sebagai pekerja tetap,” tegas Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati dalam keterangan pers yang disampaikan satu hari sebelum demonstrasi, Senin (19/5/2025).
Tanggapan Pemerintah dan Perusahaan
Menanggapi gejolak yang terjadi, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengakui telah menerima aspirasi dari para pengemudi. Ia juga menyatakan telah mendapat laporan mengenai tiga isu utama yang menjadi sorotan, yaitu tarif layanan, status kepegawaian, dan persentase potongan diskon yang diminta turun menjadi 10% dari sebelumnya maksimal 20%.
Di sisi berlawanan, manajemen perusahaan transportasi online menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap perubahan status pengemudi dari mitra menjadi pegawai tetap. Menurut pihak perusahaan, perubahan status tersebut berpotensi menimbulkan sejumlah risiko, di antaranya pengurangan jumlah mitra pengemudi, hilangnya fleksibilitas jam kerja, penurunan pendapatan, penerapan seleksi penerimaan pegawai, hingga gangguan terhadap ekosistem bisnis UMKM.




