PANCUR BATU, GEMADIKA.com — Rasa kecewa dan frustrasi dirasakan Josniko Tarigan (30), warga Dusun I, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, usai mengetahui bahwa terduga pelaku yang diduga kuat mengantarkan eksekutor pembacokan terhadap dirinya, Nopa alias Lis S, dibebaskan oleh Polsek Pancur Batu.

Insiden berdarah tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 4 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Korban yang baru saja keluar dari sebuah warung di Jalan Jamin Ginting, Dusun I, Desa Durin Simbelang, tiba-tiba diserang oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor Honda CBR 150 warna merah.

Salah satu dari mereka, yakni pengendara motor, diakui Josniko sebagai Nopa alias Lis S, warga Desa Namoriam yang berada tak jauh dari tempat tinggal korban. Namun, Josniko mengaku tak mengenali pria yang membacoknya.

“Tanpa saya tahu sebabnya, tiba-tiba saja pelaku yang dibonceng langsung mengayunkan samurai ke kepala saya,” tutur Josniko kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

Akibat sabetan senjata tajam itu, Josniko mengalami luka parah di bagian kepala sebelah kanan dan harus menjalani operasi selama 8 jam di RSUP H. Adam Malik Medan.

Baca juga :  Formapera Sumut Soroti Pungutan Perpisahan Sekolah, Minta Wali Murid Berani Melapor

Laporan Polisi dan Penangkapan

Masih di hari yang sama, Rabu (4/6/2025), sekitar pukul 17.30 WIB, ayah korban, Posman Tarigan, mendatangi Polsek Pancur Batu dan melaporkan kejadian tersebut dengan Nomor Laporan: STTLP/B/240/VI/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/240/VI/2025/SPKT/Polsek Pancur Batu. (Dok. keluarga korban, untuk kepentingan verifikasi)

Kemudian, berdasarkan informasi masyarakat, terduga pelaku Nopa alias Lis S (23) berhasil ditangkap oleh Polsek Pancur Batu di Desa Namoriam pada Sabtu malam, 21 Juni 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.

Namun, kabar yang mengejutkan datang tak lama setelah penangkapan. Keluarga korban mendapat informasi bahwa Nopa alias Lis S telah dibebaskan oleh pihak kepolisian.

Kekecewaan Keluarga Korban

Ayah korban, Posman Tarigan, merasa kecewa dan tidak memahami alasan dibalik pembebasan tersebut. Ia bahkan mendatangi Polsek Pancur Batu pada Rabu, 25 Juni 2025 dan berbicara langsung dengan penyidik Aiptu RM Simanjuntak.

“Penyidik mengatakan ‘Belum bisa kami tahan’. Bahkan Aiptu RM Simanjuntak bilang ‘Hanya satu yang melihat, itupun si Ersada dari jarak 50 meter, bagaimana ceritanya kalau Abang melihat dari jarak 50 meter malam-malam’,” ungkap Posman menirukan penyidik.

Baca juga :  Konvoi Akbar Keliling Dusun, Ratusan Pendukung Terang Lesmana Guncang Batu Lokong di Hari Kedua Kampanye Pilkades

“Saya berharap Polsek Pancur Batu bertindak tegas. Anak saya nyaris kehilangan nyawa. Kalau sudah ada surat penangkapan resmi, berarti kan ada hasil lidik dan sidik. Tapi kenapa dibebaskan?” ujarnya penuh kecewa.

Ia juga menyinggung adanya dugaan bahwa pelaku merupakan suruhan bandar narkoba dan judi tembak ikan yang beroperasi di kawasan Pancur Batu–Sibolangit.

Upaya Konfirmasi Belum Direspons

Tim redaksi mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada beberapa pejabat Polrestabes Medan melalui pesan WhatsApp:

  • Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen, pada Kamis (26/6/2025): Pesan telah centang biru, namun belum ada jawaban.
  • Kasat Intelkam Polrestabes Medan, AKBP Masana Sembiring, S.Sos: Belum membalas hingga berita ini diterbitkan.
  • Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto: Juga belum memberikan tanggapan.

Keluarga berharap ada langkah hukum tegas dan transparan dari kepolisian agar para pelaku dapat diproses secara adil.

Rahmat P Ritongga

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami