MEDAN, GEMADIKA.com – Keluarga Besar DPW Progib Sumut mendesak Polsek Medan Helvetia agar menindaklanjuti laporan polisi (LP) yang dibuat salah satu anggotanya. Mereka menekankan pentingnya kesetaraan akses hukum bagi seluruh masyarakat serta jaminan kepastian hukum di mata publik.
Dorongan ini muncul seiring maraknya kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia. Salah satunya dialami oleh Ziko Andriano Purba, Kabid DPW Progib Sumut, yang melaporkan sepeda motornya dengan nomor polisi BK 3283 MBN telah digelapkan.
Berdasarkan laporan sebelumnya, pihak Polsek Medan Helvetia melalui Unit Reskrim telah merespons dengan menerbitkan surat pemberitahuan hasil laporan dengan nomor B/526/VIII/RES.1.II/2025. Dalam penanganan kasus ini, penyidik yang ditunjuk antara lain AKP Harles R. Gultom, IPDA Firman Hot Parulian Simbolon, IPDA Hermanto, serta AIPDA Haposan Sinaga.
Ketua DPW Progib Sumut, Lamhisar Simanungkalit, menyampaikan pihaknya mendesak agar Polsek Medan Helvetia memberi atensi penuh terhadap kasus ini. Menurutnya, polisi perlu menelusuri lebih jauh unsur-unsur yang melatarbelakangi penggelapan tersebut. Apalagi, pelaku telah diketahui identitasnya dan kini melarikan diri.
“Progib Sumut akan terus mengawal laporan polisi dari Sdr. Ziko Andriano Purba dan surat pemberitahuan perkembangan penelitian (SP2HP) dari Polsek Medan Helvetia agar berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kami bersama penasihat hukum, Hisar Judika Purba, dan Daniel Simbolon, S.H., hanya ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses hukum yang setara dan terjamin seluruhnya,” tegas Lamhisar.
Sementara itu, awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Harles Gultom, pada Kamis (2/10) pagi. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga tidak direspons hingga berita ini diterbitkan. (Tuah Sembiring)




