GROBOGAN, GEMADIKA.comNasi Pecel Gambringan merupakan salah satu kuliner legendaris yang telah ada di Purwodadi sejak tahun 1940-an.

Pada awalnya, beberapa penduduk Desa Tambirejo menjual nasi pecel di Stasiun Gambringan, dikarenakan cita rasa yang khas hingga membuat masyarakat mengunjungi stasiun Gambringan hanya untuk membeli nasi pecel. Sehingga Nasi Pecel yang dijual di lokasi stasiun gambringan dikenal dengan nama Nasi Pecel Gambringan.

Pecel diketahui sebagai makanan dengan banyaknya sayuran, pecel dapat ditemukan di hampir seluruh wilayah Jawa. Bahkan, beberapa wilayah di Jawa terkenal memiliki pecel khas mereka masing-masing. Nama pecel diambil dari bahan yang digunakan atau daerah asalnya.

Sebagai contoh pecel pakis khas Kudus dan pecel semanggi khas Surabaya. Pecel pakis disebut demikian karena salah satu sayurnya adalah daun pakis yang banyak ditemukan di pegunungan Muria. Begitu juga dengan pecel semanggi, dinamai demikian karena menggunakan daun semanggi sebagai sayur di dalam pecelnya.

Baca juga :  Bencana Hidrometeorologi Ancam Indonesia, Menko Praktikno: Pastikan Kesiapan Seluruh Pihak

Pecel Gambringan dinamai demikian karena pada awalnya, pecel ini dijual di Stasiun Gambringan. Sebuah stasiun kereta api yang terletak di Dusun Pucang Kidul, Kecamatan Tambirejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan.

Pecel Gambringan terdiri dari sayuran khas seperti bunga turi, daun pepaya, dan kecipir, serta bayam dan kecambah. Rasa khasnya berasal dari sambal kacang yang gurih, pedas, dan sedikit asin. Pecel ini disajikan dengan rempeyek udang atau keripik tempe.

Pedagang dulunya menjajakan pecel ke penumpang di gerbong kereta api jurusan Stasiun Semarang Poncol – Stasiun Bojonegoro yang melintasi Stasiun Ngrombo dan Stasiun Gambringan di Grobogan. Pecel ini biasa disajikan dengan pincuk daun pisang.

Baca juga :  Tingkatkan Kualitas Jurnalistik, Santri MA Tajul Ulum Grobogan Ikuti Pelatihan dari Praktisi Media Nasional

Pada tahun 2012, PT KAI mengeluarkan regulasi yang melarang penjual makanan dan minuman serta dagangan lainnya masuk di dalam kompleks stasiun. Regulasi itu membuat para penjual nasi pecel gambringan tak lagi bisa berjualan di dalam stasiun. Padahal Stasiun Gambringan telah menjadi tempat berjualan mereka selama puluhan tahun.

Mulai saat itu, penjual nasi pecel Gambringan mencari tempat baru untuk berjualan di luar stasiun. Beberapa tetap berjualan di sekitar stasiun, namun ada juga yang mencari keberuntungan dengan membuka kedai dan lapak di lokasi yang sama sekali baru dan jauh dari stasiun, termasuk di kota Purwodadi yang merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Grobogan.

Hingga saat ini, Nasi Pecel Gambringan mudah ditemukan Masyarakat Grobogan karena pedagang menyebar di seluruh wilayah Kabupaten grobogan. (Reza Ori)