LANGKAT, GEMADIKA.comPolres Kabupaten Langkat telah menjalani Operasi Patuh Toba 2024 selama 7 (tujuh) hari yang digelar selama 14 hari, 15-28 juli 2024.  Dalam rentang waktu itu Polres Langkat telah mengeluarkan 515 tilang manual pengendara yang melanggar lalulintas.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma mengungkapkan, “Memasuki hari ketujuh Oprasi Patuh Toba 2024, kita sudah melakukan penindakan berupa tilang manual sebanyak 515”, Senin (22/7/2024).

Sebanyak 310 Tilang manual dan 205 Tilang teguran di berikan kepada pelanggar lalu lintas.

Baca juga :  FKTMLM Mengaku Diteror OTK Berseragam, Somasi PTPN1 Regional 1 Picu Ketegangan di Limau Manis

Rajendra menjelaskan, tilang tersebut diberikan kepada pengendara yang terlihat melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan menggunakan knalpot tidak sesuai standart.

Rajendra menuturkan, selain penindakan dengan tilang, personil turut memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada pengemudi becak bermotor (Betor), pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat.

“Kita juga melakukan kegiatan Preventif seperti penyuluhan Tertib berlalu lintas kepada pengendara serta kita sosialisasikan terkait Ops Patuh Toba 2024 ini, baik melalui media cetak, media Online, dan Media sosial”, tuturnya.

Baca juga :  Polresta Deli Serdang Apresiasi Keberanian Guru Tahfidz Lawan Narkoba di Pantai Labu

Kasi Humas Polres Langkat berharap kegiatan ini dapat menurunkan angka pelanggaran atau kecelakaan dan fatalitas.

“Yang paling utama untuk meningkatkan disiplin Masyarakat dalam berlalu lintas”, harap Kasi Humas Polres Langkat. (Selamet)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami