PEMATANGSIANTAR, GEMADIKA.com – Kota Pematangsiantar diwarnai aksi protes yang memanas. Ratusan massa dari Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) turun ke jalan, mengepung kantor PT Mitra Panca Nusantara di Kelurahan Sumber Jaya. Tuntutan mereka tegas: tumpas habis aksi kekerasan dan perampasan kendaraan yang dilakukan oknum debt collector nakal.

Gelombang kemarahan masyarakat ini bukan tanpa sebab. Selama berbulan-bulan, warga mengaku resah dengan maraknya tindakan intimidasi, penghadangan, hingga perampasan paksa kendaraan bermotor oleh oknum yang mengaku sebagai penagih utang. Yang lebih miris, praktik begal berkedok profesi ini kian merajalela tanpa ada tindakan tegas.

Poster dan Spanduk Warnai Aksi Protes

Di lokasi demo, puluhan poster dan spanduk bertuliskan tuntutan keras terlihat berkibar. Massa yang didominasi warga setempat meneriakkan yel-yel menolak kekerasan. Suasana memanas namun tetap terkendali berkat pengawalan ketat aparat keamanan.

Para pengunjuk rasa menyampaikan bahwa metode penagihan utang yang dilakukan sejumlah oknum debt collector sudah sangat keterlaluan. Bukan lagi sekadar menagih, namun berubah menjadi aksi kriminal yang membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kami sudah tidak tahan lagi. Setiap hari ada saja warga yang jadi korban. Kendaraan dirampas, diancam, bahkan ada yang dipukuli. Ini bukan penagihan, ini perampokan!” teriak salah seorang demonstran dengan emosi.

Desakan Evaluasi Pejabat Kepolisian

Baca juga :  Technical Meeting Lomba Cerdas Cermat KPKM RI Tahun V 2026 se-CABDISDIK Wilayah VI Digelar di SMA Negeri 4 Pematangsiantar

Yang menarik perhatian, massa BARA HATI juga mengangkat isu internal kepolisian. Mereka mendesak Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, untuk segera mengevaluasi kinerja Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar dan Kanit Jatanras.

Menurut para pengunjuk rasa, kedua pejabat tersebut dinilai belum optimal dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari maraknya aksi kekerasan debt collector. Meski demikian, desakan ini ditegaskan sebagai bentuk aspirasi publik, bukan putusan atau vonis hukum.

“Rakyat Butuh Penegakan Hukum Tegas”

Ketua BARA HATI dalam orasinya menegaskan bahwa masyarakat sangat membutuhkan penegakan hukum yang nyata dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, jika praktik ilegal ini terus dibiarkan, keresahan akan berubah menjadi ketakutan kolektif yang melumpuhkan aktivitas sehari-hari warga.

“Kami bukan anti debt collector. Kami menolak debt collector yang bertindak seperti preman! Mereka harus ditindak tegas, tanpa kompromi. Ini soal keselamatan rakyat!” tegasnya lantang.

Warga: “Kami Takut Keluar Rumah”

Beberapa warga yang turut dalam aksi mengaku trauma dengan kejadian yang mereka alami atau saksikan. Seorang ibu rumah tangga menceritakan bagaimana suaminya pernah dihadang secara paksa di tengah jalan, kendaraannya ditarik tanpa surat peringatan yang jelas.

“Motor suami saya ditarik paksa di jalan. Tidak ada surat, tidak ada pemberitahuan. Langsung saja ditarik dan dibawa pergi. Kami takut sekarang kalau bepergian,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Baca juga :  Ketua P2SP Proyek Rp2 Miliar Diduga Blokir Wartawan, Terancam Dilaporkan ke Polda Sumut

Testimoni serupa datang dari berbagai penjuru kota. Banyak warga yang kini lebih memilih menghindari area-area tertentu karena dianggap rawan menjadi sasaran oknum debt collector.

Aksi Damai, Suara Keras

Meski berlangsung dengan damai dan tertib, aksi BARA HATI kali ini meninggalkan pesan yang sangat kuat. Masyarakat tidak lagi mau diam dan pasrah terhadap praktik kekerasan yang mengatasnamakan profesi legal.

Para demonstran berkomitmen akan terus menyuarakan tuntutan ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Mereka menginginkan Pematangsiantar kembali menjadi kota yang aman, damai, dan bebas dari intimidasi.

Harapan akan Perubahan

Masyarakat berharap aksi ini menjadi wake-up call bagi semua pihak—mulai dari perusahaan pembiayaan, debt collector, hingga aparat penegak hukum. Keamanan dan kenyamanan publik adalah hak fundamental yang tidak bisa ditawar-tawar.

“Ini bukan gerakan emosional. Ini jeritan panjang rakyat kecil yang ingin hidup tenang di tanah kelahirannya sendiri. Kami minta perlindungan, kami minta keadilan,” tutup salah seorang koordinator lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Mitra Panca Nusantara maupun Polres Pematangsiantar terkait tuntutan yang disampaikan massa BARA HATI.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami