BANDA ACEH, GEMADIKA.com –  Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi banjir dan longsor pada Kamis, 27 November 2025. Kebijakan ini diambil setelah dampak bencana semakin meluas dan mengganggu kehidupan masyarakat di berbagai kabupaten/kota.

Status tanggap darurat diberlakukan selama 14 hari, mulai 28 November hingga 11 Desember 2025, guna mempercepat proses evakuasi, penanganan warga terdampak, serta pendistribusian bantuan ke daerah-daerah yang sulit dijangkau.

Hujan deras yang mengguyur Aceh sejak pertengahan November mengakibatkan banjir, tanah longsor, dan pergerakan tanah di sedikitnya 16 wilayah, meliputi Aceh Utara, Pidie, Aceh Besar, Aceh Timur, Langsa, Bener Meriah, hingga Aceh Tamiang.

Puluhan ribu warga harus mengungsi ke lokasi aman. Sejumlah akses transportasi ikut terdampak, termasuk ruas Banda Aceh–Medan yang sempat terputus karena jembatan dan badan jalan rusak diterjang banjir. Kondisi ini menghambat mobilisasi logistik menuju kawasan terisolasi.

Pemerintah Aceh telah mengerahkan BPBA, TNI, Polri, dan relawan untuk membantu evakuasi, pembukaan jalur, serta penyaluran bantuan masa panik. Mengingat potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan masih berlanjut, masyarakat diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko banjir susulan dan longsor.(*)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami