DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (DPP LSM FORMAPPEL’RI) mengecam keras pelaksanaan proyek pembangunan pagar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah.

Proyek tersebut dinilai gagal memperhatikan kepentingan publik dan justru menimbulkan penderitaan masyarakat sekitar, khususnya warga Desa Sena dan Desa Bakaran Batu.

Derita Warga Akibat Kelalaian Proyek

Kondisi gapura pemakaman dan tumpukan material proyek pagar UINSU di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, yang dikeluhkan warga dan disoroti DPP LSM FORMAPPEL’RI.

Alih-alih membawa dampak positif, proyek pembangunan pagar UINSU justru memicu berbagai persoalan serius, di antaranya:

  • Gapura pemakaman rusak parah
    Gapura Perkuburan Muslim Desa Bakaran Batu hancur akibat aktivitas proyek dan hingga kini belum diperbaiki, menimbulkan kekecewaan mendalam warga.
  • Drainase tersumbat dan banjir
    Penumpukan material serta pengerjaan yang tidak profesional menyebabkan saluran drainase tersumbat, mengakibatkan genangan air dan banjir setiap kali hujan turun.
  • Penyerobotan badan jalan umum
    Material proyek seperti pasir dan pagar tembok ditumpuk di pinggir jalan, mengganggu lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Inkonsistensi Proyek dan Tuntutan Pertanggungjawaban

Ketua Umum DPP LSM FORMAPPEL’RI, R. Anggi Syaputra, menyatakan pihaknya telah meminta kejelasan kepada pelaksana proyek dan konsultan pengawas.

“Kami sudah berupaya mencari kejelasan. Saat kami temui konsultan proyek, mereka berdalih bahwa masalah gapura perkuburan sudah ada koordinasi dengan pihak Desa Bakaran Batu,” ujar Anggi kepada media, Selasa (16/12/2025).

Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keterangan Kepala Desa Bakaran Batu, Muslim Susanto.

“Kepala Desa Muslim Susanto menyampaikan kepada kami bahwa hingga saat ini belum ada tanggapan dan jawaban pasti dari pihak proyek terkait hancurnya gapura perkuburan. Kepala desa bermohon agar gapura tersebut segera diperbaiki,” terang Anggi Syaputra, didampingi Rioe Lubis (Sekretaris) dan W. Ardiansyah (Bendahara Umum) DPP LSM FORMAPPEL’RI.

Inkonsistensi ini memperkuat dugaan bahwa pihak proyek mengabaikan tanggung jawab sosialnya terhadap masyarakat terdampak.

Ultimatum Pemerintah Kecamatan dan Ancaman Alat Berat

DPP LSM FORMAPPEL’RI juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Batang Kuis terkait penumpukan material proyek di badan jalan.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Batang Kuis. Telah disepakati bahwa jika sampai hari Jumat (19/12/2025) material bangunan yang menumpuk di pinggir jalan tidak ditertibkan oleh pihak proyek, maka Pemerintah Kecamatan akan mengambil tindakan tegas dengan menurunkan alat berat untuk membersihkannya,” tegas Anggi.

DPP LSM FORMAPPEL’RI mendesak agar pihak proyek segera:

  • Memperbaiki gapura pemakaman yang rusak
  • Menormalisasi drainase
  • Membersihkan material dari badan jalan
  • Memulihkan akses dan kenyamanan warga seperti sediakala

“Jangan biarkan proyek puluhan miliar berdiri megah di atas penderitaan rakyat kecil,” pungkas Anggi Syaputra.
(W. Ardiansyah)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami