MAMASA, GEMADIKA.com – Sinergi Muda Mamasa menyoroti pernyataan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPP) Kabupaten Mamasa, Baso Parjuni Amri, terkait pergeseran jabatan yang disebutnya sebagai “kewenangan pimpinan”.

Pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab seorang pejabat strategis di bidang kepegawaian.

Dinilai Cuci Tangan dan Hindari Tanggung Jawab

Ketua Harian Sinergi Muda Mamasa, Ryan Mewa’, menilai pernyataan Baso justru menunjukkan sikap cuci tangan dan menghindari tanggung jawab institusional BKPP.

BKPP Bukan Tukang Stempel

Menurut Ryan, Kepala BKPP tidak bisa hanya bersembunyi di balik istilah “kewenangan pimpinan” tanpa menjelaskan dasar hukum, prosedur, serta urgensi administratif dari kebijakan tersebut kepada publik.

“BKPP bukan tukang stempel. Kepala BKPP wajib memastikan setiap mutasi atau pergeseran jabatan dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan tertentu. Kalau hanya bilang ‘itu kebijakan pimpinan’, lalu apa fungsi BKPP?” lanjutnya.

Berpotensi Rusak Kepercayaan Publik

Sinergi Muda Mamasa juga mengingatkan bahwa sikap seperti ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap birokrasi dan mencederai prinsip good governance.

“Kami mendesak BKPP Mamasa untuk lebih terbuka dan bertanggung jawab. Jangan jadikan pimpinan sebagai tameng setiap kali kebijakan menuai kritik. Publik berhak tahu apakah keputusan ini benar-benar sesuai aturan atau justru sarat kepentingan,” tutup Ryan Mewa’.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala BKPP Mamasa terkait kritik yang disampaikan oleh Sinergi Muda Mamasa. (Antyka)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami