SUMATERA UTARA, GEMADIKA.com – Ketua Tim Solidaritas Wartawan Sumut (SWS), Bung Joe Sidjabat, mengungkapkan bahwa judi, termasuk judi online (Judol), dapat memicu permusuhan dan amarah yang berpotensi berujung pada tindakan kriminal.

Judi sering kali dianggap sebagai jalan pintas untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar,” ujar Bung Joe dalam siaran pers di Kantor Redaksi Media Siber Nusantara (MSN), Selasa (30/7/24).

Menurutnya, perjudian dapat mendorong individu untuk menghalalkan berbagai cara demi mendapatkan uang untuk berjudi online.

“Selain merusak moral, perjudian dapat membuat seseorang menjadi malas dan pemarah,” jelas Bung Joe.

Baca juga :  Polsek Tanah Jawa Dukung Swasembada Pangan dengan Penaburan Benih Ikan

Lebih jauh, judi online tidak hanya memicu permusuhan, tetapi juga dapat merusak keharmonisan rumah tangga. Banyak orang yang terjebak dalam perjudian online rela menjual seluruh harta bendanya untuk mengejar keberuntungan dalam perjudian.

Hal ini membuat perjudian sangat dilarang dalam pandangan agama dan dianggap sebagai aktivitas haram.

“Jika sesuatu itu haram dan diketahui sebagai haram, maka di akhirat nanti akan diminta pertanggungjawabannya,” tambahnya.

“Sudah banyak korban yang jatuh akibat perjudian! Kami berharap masyarakat menyadari bahaya judi online dan meninggalkan aktivitas haram ini. Kami juga mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dalam memberantas peredaran judi online dari hulu hingga hilir,” tegas Bung Joe.

Baca juga :  Kalapas Tanjungbalai Asahan Serahkan Remisi Khusus Natal 2024 kepada 45 Narapidana

Di tempat terpisah, Sosiolog Universitas Nasional, Nia Elvia, menyarankan agar pemerintah melibatkan tokoh ulama dalam sosialisasi bahaya judi online.

Menurutnya, pendapat ulama lebih mudah diterima masyarakat karena memiliki pengaruh dalam kehidupan sosial dan agama.

“Nilai dan norma agama sangat penting dalam masyarakat sebagai panduan dalam berperilaku,” pungkasnya. (Tuah Sembiring)