MEDAN, GEMADIKA.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pengedar narkoba yang kerap beroperasi di kawasan Bantaran Rel Kereta Api Gaharu, Kecamatan Medan Timur, pada Kamis (23/4/2026) sore. Saat ditangkap, beberapa paket sabu siap edar disita dari tangan pelaku.

Pelaku berinisial HU (47), warga Jalan Gaharu, Gang Kramat, Kecamatan Medan Timur, ditangkap setelah petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat yang aktif dalam program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan. Warga yang mulai mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan atau Siskamling melalui program inovasi Kapolrestabes Medan tersebut langsung melapor ke polisi, dan laporan itu direspons cepat dengan penyelidikan.

Pelaku berhasil ditangkap saat sedang menunggu pembeli datang di lokasi yang selama ini ia gunakan sebagai tempat menjual narkoba. Dari tangannya, petugas menyita dua paket sabu siap edar dan uang ratusan ribu rupiah yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Baca juga :  Dari Pengungsi Jadi Terpidana: Susanto Ginting Dihukum 6 Tahun, Dugaan Kriminalisasi Menguat

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat.

“Penangkapan pelaku tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kami. Pelaku ini sehari-harinya berprofesi sebagai juru parkir, namun di jam-jam tertentu berada di lokasi penangkapan untuk menjual narkoba,” ungkap Kompol Rafli.

Ia juga menambahkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama 5 tahun. Usai bebas, pelaku kembali menjalankan aktivitas serupa dengan alasan himpitan ekonomi.

Baca juga :  Terang-terangan di Siang Bolong, Jaringan Bos Sabu 'Hu alias Sen' dan 'Ijol Jengkol' Diduga Kuasai Lorong III Tanjung Morawa

“Pelaku ini residivis, setelah bebas kembali menjual narkoba. Kasus ini kami sedang kembangkan, dan kami sudah kantongi identitas pemasok narkoba kepada pelaku. Komitmen kami jelas sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan, kami tidak akan pernah tinggal diam untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba baik skala kecil apalagi skala besar,” tambahnya.

Kawasan Gaharu sendiri termasuk dalam wilayah yang aktif menjalankan program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan, sebuah program yang menghidupkan kembali peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam tiga hari terakhir, setidaknya terdapat 7 kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan.

 (Selamet)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami