REMBANG, GEMADIKA.com – Polisi mengamankan seorang pria berinisial AG (22), warga Desa Nganguk, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, terkait penemuan mayat remaja yang diduga Dava Maulana (16), di area Kali Panggang, Desa Nganguk, Rabu (29/4/2026).
Jenazah korban ditemukan warga dalam kondisi membusuk di area tegalan. Penemuan tersebut menguak misteri hilangnya Dava, remaja asal Dukuh Mbuyuk, Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kragan, yang sebelumnya dilaporkan hilang dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, sebelum penemuan mayat, seorang warga sempat melihat pria mencurigakan mondar-mandir di lokasi sambil membawa cangkul dengan alasan mencari cacing. Kecurigaan warga meningkat setelah ditemukan sandal yang diduga milik korban di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi kemudian mengamankan AG yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Selain itu, terduga pelaku juga diduga membawa sepeda motor Honda PCX merah milik korban yang merupakan pinjaman dari temannya, dan disebut sempat digadaikan sekitar Rp4,5 juta.
Korban terakhir terlihat pada Sabtu (26/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB saat mengendarai sepeda motor tersebut dengan membonceng terduga pelaku. Rekaman CCTV di Desa Nganguk memperlihatkan korban mengenakan kaos hitam dan celana krem.
Keluarga korban menyebut, sebelum dinyatakan hilang, Dava sempat diminta tolong oleh terduga pelaku untuk mengantarnya pulang. Setelah itu korban tidak kembali, hingga akhirnya keluarga melakukan pencarian dan menyebarkan informasi kehilangan melalui media sosial.
Proses evakuasi jenazah dilakukan tim forensik Polres Rembang sekitar pukul 17.30 WIB. Usai olah tempat kejadian perkara, Satreskrim Polres Rembang langsung melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap terduga pelaku.
Katim Opsnal Resmob Polres Rembang, Aipda Alfik Idiarto, membenarkan penangkapan tersebut.
”Benar, kami mengamankan terduga pelaku berinisial AG (22) di wilayah Margoyoso, Pati, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Polres Rembang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Hingga kini, polisi belum mengungkap motif dugaan pembunuhan tersebut. Awak media masih menunggu keterangan resmi dari Satreskrim Polres Rembang terkait kronologi lengkap kasus ini.
Sesuai asas praduga tak bersalah, terduga pelaku masih berstatus sebagai pihak yang diamankan dan proses hukum menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.






