DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Klaim penertiban arena sabung ayam di wilayah Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, tampaknya belum memberikan efek jera. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi di lapangan, arena perjudian sabung ayam yang diduga dikelola oknum bernama ‘Edy’ di kawasan Pasar 4 justru dikabarkan tengah mempersiapkan turnamen berskala besar pada 14 Mei 2026 sehari setelah berita ini ditulis.

Ironisnya, sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Pol Arislus Sinulingga, S.H., menyatakan bahwa lokasi tersebut telah ditertibkan.

“Kita tinjut lagi bang, kemaren sudah kita gerebek dan sudah tutup, ini kita lidik dan kita tinjut lagi,” demikian pernyataan Ipda Arislus beberapa waktu lalu.

Baca juga :  Bukan Sekadar Komunitas Driver, DOT’S Tunjukkan Ikatan Keluarga yang Tak Tergantikan

Namun kenyataan di lapangan berbicara lain. Pengelola disebut hanya memindahkan lokasi beberapa ratus meter ke area perkebunan warga, sementara persiapan turnamen terus berjalan. Informasi mengenai acara ini dikabarkan sudah menyebar luas di kalangan pemain dan bandar sabung ayam lintas daerah, dengan proyeksi ratusan petaruh dan perputaran uang bernilai besar.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat — apakah fungsi deteksi dini intelijen Polsek Kutalimbaru tidak berjalan, atau justru ada pembiaran yang disengaja. Kapolsek Kutalimbaru, AKP Idem Sitepu, S.H., sendiri disebut belum memberikan respons atas keresahan warga.

Baca juga :  Bupati dan Wabup Deli Serdang Turun Langsung ke Sawah dan Kandang, Tampung Aspirasi Petani-Peternak Percut Sei Tuan

Masyarakat kini mendesak Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan langsung menggagalkan acara tersebut. Bid Propam Polda Sumut juga diminta melakukan audit investigasi internal terhadap jajaran Polsek Kutalimbaru terkait dugaan pembiaran.

Salah seorang tokoh masyarakat yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan menegaskan hal ini sebagai ujian nyata bagi institusi Polri.

“Jika besok acara ini benar-benar terselenggara tanpa ada tindakan berarti dari aparat, maka publik sah menyimpulkan bahwa hukum di wilayah ini telah takluk oleh oknum bandar judi,” tegasnya. (W. Ardiansyah)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami