BANGKALAN, GEMADIKA.com – Kantor Bersama (KB) Samsat Bangkalan mewujudkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang informatif, tertib, dan transparan. Hal ini ditunjukkan ketika petugas samsat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang kehilangan STNK motornya.

Terlihat petugas memberikan arahan kepada Arina Dwi Saraswati terkait mekanisme kehilangan (kh) Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Tahapan pengurusan STNK hilang, meliputi persyaratan administrasi, prosedur pelaporan kehilangan, serta alur pelayanan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Arahan diberikan guna membantu masyarakat memahami proses secara benar dan menghindari kesalahan administrasi.

Baca juga :  Viral Dugaan Ketidaksesuaian Pengisian BBM di SPBU Perak Jombang, Konsumen dan Operator Adu Mulut

“Berkat pelayanan yang prima membuat saya tidak bingung dalam mengurus STNK saya yang hilang. Semoga hal ini dapat dipertagankan,” ungkapnya, Sabtu (16/05/26).

Arina berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan dengan lebih mudah dan pengurusan STNK hilang dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga :  Sindikat SIM Card Ilegal Dibongkar! 25 Ribu Kartu Disita, Data NIK Dicuri dari Dark Web

Sementara itu, Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Febry Hermawan melalui KRI Samsat Iptu Bros mengatakan, bahwa pelayanan yang prima ini merupakan komitmen institusi Polri terhadap masyarakat.

“Kami juga minta kepada petugas tetap mengedepankan sikap yang humanis dan profesional saat memberikan pelayanan kepada masyarakat Bangkalan,” tutupnya. (nardi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami