MAMASA,GEMADIKA.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumarorong akhirnya memberikan klarifikasi terkait sorotan publik mengenai menu makanan yang disajikan kepada penerima manfaat. Pihak SPPG menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait tidak adanya ahli gizi serta dugaan penyajian menu yang tidak sesuai standar adalah tidak benar.
Asisten Lapangan (Aslap) SPPG Sumarorong, Juliawarman, menyampaikan bahwa setiap menu yang disajikan telah melalui proses perencanaan matang dan melibatkan berbagai pihak yang berkompeten.
“Sebelum menyajikan menu untuk penerima manfaat, tentu terlebih dahulu dirundingkan secara bersama-sama. Melibatkan ahli gizi, akunting, Kepala SPPG, hingga kepala koki,” jelas Juliawarman, Kamis (12/6/2026).
Menurutnya, seluruh menu yang disajikan kepada penerima manfaat telah disusun berdasarkan standar gizi yang berlaku serta mengikuti prosedur operasional yang telah ditetapkan. Ia juga menanggapi polemik terkait menu ikan bandeng yang sempat menjadi sorotan.
“Terkait menu ikan bandeng, itu sudah melalui kajian tim. Kami juga bersyukur atas saran dan kritik dari berbagai pihak. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar lebih berhati-hati ke depan,” ujarnya.
Juliawarman menegaskan bahwa SPPG Sumarorong terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Namun demikian, ia berharap kritik yang disampaikan didasarkan pada pemahaman yang utuh terhadap mekanisme kerja SPPG.
Lebih lanjut, ia membantah tegas isu yang menyebut bahwa SPPG Sumarorong tidak memiliki tenaga ahli gizi. Ia menekankan bahwa keberadaan ahli gizi merupakan syarat mutlak bagi setiap dapur SPPG yang beroperasi.
“Setiap dapur yang akan beroperasi tentunya tidak akan dapat berjalan jika tidak memenuhi syarat sesuai laporan dan pantauan KaSPPG. Jadi kalau ada yang menyebut kami tidak punya ahli gizi, itu keliru,” tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat, termasuk para aktivis, untuk memahami regulasi serta sistem kerja SPPG sebelum menyampaikan kritik di ruang publik.
“Saya kira keliru jika teman-teman di lapangan tidak memahami aturan sebelum mengeluarkan kritik,” tutup Juliawarman.
Penulis : Antyka
Editor : Rini




