JAKARTA BARAT, GEMADIKA.comPengunduran diri Ketua RW 05 Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, telah dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (PLT) Lurah Jembatan Lima, Achmad Bayhaki, pada Rabu (7/8/2024).

Ketua RW yang menjabat periode 2022-2027, Musa Adhari, terpilih secara aklamasi. Menurut Achmad Bayhaki, pengunduran diri Musa Adhari terkait dengan permasalahan pribadi yang telah diklarifikasi. Bayhaki menjelaskan, “Sebenarnya ini terkait permasalahan pribadi kepada Pak RW 05, dan sudah diklarifikasi terhadap kedua belah pihak. Kami memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku karena pelapor adalah PPSU Jembatan Lima. Maka kami lakukan tindakan pembinaan sesuai Pergub yang berlaku karena lebih mementingkan kepentingan pribadi di atas kepentingan masyarakat. Atas dasar itulah kami berikan sanksi atau Surat Peringatan pertama dan masih berkelanjutan lagi, hingga bisa dikeluarkan dari PPSU. Alhamdulillah, Pak RW sendiri sudah berbesar hati untuk mengundurkan diri demi kondusifitas wilayah pada hari Selasa (6/8/2024).”

Baca juga :  Prestasi Membanggakan: Sulbar Raih Peringkat 18 Nasional dalam Implementasi SPBE 2024, Nilai Melonjak Signifikan

Selanjutnya, Bayhaki mengungkapkan bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 22 Tahun 2022, jika RT/RW berhenti atau mengundurkan diri, maka posisi tersebut akan digantikan dengan Pergantian Antar Waktu (PAW), di mana sekretaris yang lama akan otomatis menjabat sebagai Ketua RW tanpa melalui pemilihan.

“Harapannya untuk pak Musa sendiri ya mudah2an tidak mematahkan semangat pak Rw pak Musa sebagai sosok atau tokoh masyarakat wilayah walaupun tidak menjabat ketua RW memberikan contoh yang baik bagi masyarakatnya.bisa membantu kegiatan- kegiatan yang dilaksanakan oleh kelurahan,untuk teman2 pengurus yang baru ya PAW terutama sekretaris Rw sekarang menjabat naik menjadi sebagai ketua RW.saya harapkan bisa melakukan yang terbaik melayani masyarakatnya dengan baik menjadi panutan dimasyarakat dengan baik ya dan apa2 yang sudah baik yang dilakukan pak Rw pak Musa bisa dilanjutkan kembali dan diteruskan maka ditingkatkan ya bisa menjaga situasi kondusif di wilayah RW 05 itu harapan kami, ” ujar Bayhaki.

Baca juga :  Berita Terkini: Polsek Tanah Jawa Ungkap Kasus Pencurian Speaker di Gereja HKBP Dolok Jetun

Menurut Bayhaki, proses administrasi terkait pengunduran diri Musa telah dilakukan. “Acuannya berdasarkan surat pengunduran diri kemarin tanggal 05 dan kita sudah buatkan SK RW terbaru dimana nanti ketua RW nya dijabat oleh PAW atau sekretaris yang lama itu ya kemudian pengurusnya sekretaris dan bendahara lainya nanti akan ditentukan menjadi kewenangan progatif ketua RW yang baru dibuatkan SK-nya sudah saya tanda tangani ya tinggal kita sampaikan kepada yang bersangkutan,” tutup Bayhaki. (Rudolf)