JAKARTA, GEMADIKA.com – Dunia pendidikan kedinasan Indonesia kembali bertambah dengan hadirnya Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), sekolah kedinasan baru di bawah Kementerian Hukum Republik Indonesia yang direncanakan mulai menerima mahasiswa pada tahun 2026.
Poltekpin merupakan hasil penggabungan dua sekolah kedinasan sebelumnya, yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim). Perguruan tinggi kedinasan ini berlokasi di Kampus Depok, Jawa Barat, dan diproyeksikan menjadi pusat pendidikan hukum terapan yang mendukung kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum.
Meski hingga akhir Juni 2026 belum terdapat pengumuman resmi terkait pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), persiapan pembukaan Poltekpin terus dimatangkan oleh pemerintah.
Empat Program Studi Unggulan
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resmi Poltekpin, terdapat empat program studi yang akan dibuka, yaitu:
Administrasi Hukum Umum
Perancangan Peraturan Perundang-undangan
Hukum Kekayaan Intelektual
Pembangunan Hukum
Poltekpin menjadi satu-satunya sekolah kedinasan berbasis hukum terapan yang berada di bawah Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Siapkan Kuota 200 Mahasiswa Baru
Pemerintah menargetkan penerimaan mahasiswa baru Poltekpin dapat segera dibuka setelah seluruh persiapan administrasi dan kelembagaan selesai dilakukan.
Sebanyak 200 calon mahasiswa direncanakan akan diterima pada angkatan pertama melalui empat program studi yang tersedia.
Proses seleksi nantinya akan dilaksanakan melalui kepanitiaan bersama yang melibatkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Biro Sumber Daya Manusia, serta unit terkait di lingkungan Kementerian Hukum.
Selain persyaratan umum, calon mahasiswa juga diwajibkan melampirkan sejumlah dokumen administrasi, termasuk surat pernyataan yang ditandatangani orang tua atau wali.
Dampak Restrukturisasi Kementerian
Pembentukan Poltekpin tidak terlepas dari restrukturisasi Kementerian Hukum dan HAM yang kini terbagi menjadi beberapa kementerian berbeda.
Sebagai konsekuensinya, program studi yang berkaitan dengan keimigrasian dan pemasyarakatan akan dialihkan ke institusi baru bernama Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltek Imipas).
Setelah proses migrasi data selesai, dua program studi lama yang sebelumnya berada di bawah Poltekip dan Poltekim akan resmi ditutup melalui keputusan Menteri Hukum.
Selain perubahan program studi, kampus Poltekpin juga akan dipindahkan dari Tangerang ke Kampus Depok Gandul sebagai pusat operasional pendidikan baru.
Syarat Pendaftaran yang Diperkirakan Masih Mengacu Aturan Sebelumnya
Hingga saat ini, persyaratan resmi pendaftaran Poltekpin 2026 belum diumumkan. Namun, calon pendaftar dapat menjadikan persyaratan penerimaan taruna dan taruni Poltekip serta Poltekim pada tahun-tahun sebelumnya sebagai referensi awal.
Beberapa syarat umum yang pernah diberlakukan antara lain:
Warga Negara Indonesia.
Lulusan SMA/sederajat.
Usia minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun untuk formasi umum.
Tinggi badan minimal 170 cm bagi laki-laki dan 160 cm bagi perempuan.
Sehat jasmani dan rohani.
Tidak buta warna.
Tidak bertato maupun bertindik (sesuai ketentuan).
Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia setelah lulus.
Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi Poltekpin diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Kementerian Hukum dan Badan Kepegawaian Negara terkait jadwal serta persyaratan terbaru penerimaan mahasiswa tahun 2026.
Kehadiran Poltekpin diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan memiliki kompetensi hukum yang kuat untuk mendukung pembangunan hukum nasional di masa depan.
Dilansir dari Kompascom.


