NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Kasus pencatutan nama pejabat pemerintahan untuk kepentingan penipuan kembali terjadi di Kabupaten Nagan Raya. Kali ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nagan Raya, Tamarlan, menjadi korban pencatutan nama oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba melakukan penipuan melalui aplikasi WhatsApp.

Dilansir dari halaman website resmi pemertintah Nagan Raya (naganrayakab.go.id), “Oknum pelaku penipuan tersebut menghubungi sejumlah keuchik (kepala desa) di Kabupaten Nagan Raya dengan menawarkan proyek pembangunan desa yang mengatasnamakan Dinas PUPR,” jelas Tamarlan dalam pernyataannya di Suka Makmue, Sabtu (31/8/2024).

Modus penipuan yang digunakan pelaku terbilang licik. Pelaku memanfaatkan nomor WhatsApp +6281262586561, lengkap dengan foto profil dan nama yang menyerupai Tamarlan, untuk meyakinkan calon korban. Pelaku awalnya meminta para keuchik mengirimkan foto jalan desa yang diklaim akan dibangun.

Baca juga :  Babinsa Dampingi Penyaluran BLT-DD 2024 bagi Warga Miskin Ekstrem di Desa Krueng Alem

Setelah itu, para keuchik diminta untuk menghubungi seseorang yang disebut sebagai pimpinan proyek di Banda Aceh melalui nomor WhatsApp +6281262586564.Dalam percakapan selanjutnya, para keuchik ini diminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai syarat administrasi.

“Awalnya pelaku meminta dikirimkan foto jalan desa yang akan dibangun, lalu para kepala desa diminta untuk menghubungi seseorang yang katanya pimpinan proyek di Banda Aceh melalui WA +6281262586564. Nah, dari sini kepala desa diminta untuk transfer uang,” ungkap Tamarlan Kadis PUPR Nagan Raya.

Tamarlan mengingatkan masyarakat, terutama para keuchik, untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran yang tidak jelas asal-usulnya.

Syukurnya, hingga saat ini belum ada keuchik yang menjadi korban penipuan tersebut.

Baca juga :  Babinsa Laksanakan Komsos dengan Masyarakat Desa Binaan

“Alhamdulillah, beberapa keuchik menghubungi saya secara langsung untuk konfirmasi, sehingga belum ada keuchik yang menjadi korban penipuan,” sebut Tamarlan.

Tamarlan juga menyarankan agar masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menerima pesan atau tawaran yang mencurigakan.

“Apabila menerima pesan atau tawaran yang mencurigakan, segera laporkan dan konfirmasi langsung ke instansi pemerintah yang terkait,” tambahnya.

Penting bagi masyarakat untuk lebih waspada di era digital ini, di mana informasi dapat dengan mudah disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Agar tidak menjadi korban penipuan, masyarakat harus selalu waspada dan memverifikasi setiap informasi dari sumber-sumber resmi dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming tertentu,” pungkas Tamarlan. (Rahmad P Ritonga)