SUKA MAKMUE, GEMADIKA.com – Sebanyak empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya mengikuti tes uji kemampuan membaca Al-Qur’an yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya. Acara ini dilaksanakan pada Rabu, 4 September 2024, di Masjid Baitul A’la, yang juga dikenal sebagai Masjid Giok, di Kabupaten Nagan Raya.

Ketua KIP Nagan Raya, Danda Runtala, melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Adam Sani, menjelaskan bahwa uji kemampuan membaca Al-Qur’an ini merupakan salah satu tahapan wajib yang harus diikuti oleh setiap Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Aceh. Hal ini sesuai dengan ketentuan Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca juga :  Babinsa Bersama Aparatur Desa Gelar Komsos di Tripa Makmur

“Pasal 24 dalam Qanun tersebut dengan jelas mengharuskan setiap Paslon di Aceh untuk mampu membaca Al-Qur’an dengan baik,” ujar Adam Sani.

Pada 29 Agustus lalu, empat pasangan calon telah mendaftarkan diri ke Kantor KIP Nagan Raya. Mereka semua diusung oleh partai politik masing-masing dan harus mengikuti serangkaian tahapan yang ditetapkan oleh KIP, termasuk uji kemampuan membaca Al-Qur’an.

Selain pelaksanaan uji baca Al-Qur’an, KIP Nagan Raya juga mengadakan penandatanganan surat pernyataan kesediaan menjalankan MoU dan UUPA Aceh oleh para Paslon di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya. Langkah ini merupakan komitmen para calon untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku di Aceh, khususnya yang berkaitan dengan otonomi khusus Aceh.

Baca juga :  Bangun Silaturahmi, Babinsa Suka Makmue Jalin Komunikasi Intensif dengan Pedagang Pasar Tradisional

Keempat pasangan calon yang mengikuti uji baca Al-Qur’an tersebut adalah:

  • Teuku Raja Keumangan, dan Raja Sayang.
  • Asib Amin dan Tarmilin Usman.
  • Samsuardi dan Adifal Susanto.
  • Jonniadi dan Zaini Mantri Doi.

Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan bahwa para calon pemimpin di Nagan Raya tidak hanya memiliki kemampuan kepemimpinan, tetapi juga memahami dan mampu menjalankan nilai-nilai keagamaan yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Aceh.