PESAWARAN, GEMADIKA.com – Kepala Direktorat Personal Informan Negara Republik Indonesia (PINRI) wilayah Lampung, Muhlis, merespons keluhan dari aparatur desa di Kabupaten Pesawaran terkait keterlambatan pembayaran Siltap (Penghasilan Tetap) perangkat desa. Hingga kini, Siltap untuk bulan Juni, Juli, dan Agustus belum diterima oleh perangkat desa, meskipun mereka telah memenuhi target pajak yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten. Saat ini, pembayaran untuk bulan Juni baru saja diajukan dan masih dalam proses, Selasa (17/09/2024).

Salah satu aparatur desa yang dikonfirmasi oleh tim informasi menyampaikan keluhannya mengenai keterlambatan ini. Ia membandingkan situasi di Kabupaten Pesawaran dengan Kabupaten Pringsewu, yang tidak mengalami kendala dalam pembayaran Siltap.

Baca juga :  Pemerintah Rencanakan Libur Sekolah Selama Ramadhan, PBNU Pertanyakan Kegiatan Siswa Non Muslim

“Di Kabupaten Pringsewu, pembayaran Siltap untuk perangkat desa lancar, tidak ada kendala. Kenapa di Kabupaten Pesawaran sering tertunda dalam penggajian aparatur desanya?” ujar salah satu kepala dusun berinisial SD.

Muhlis menyoroti bahwa keterlambatan ini tak lepas dari masalah defisit anggaran yang dihadapi Kabupaten Pesawaran dan beberapa kabupaten lainnya di Lampung. Ia mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran yang baik dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau segala potensi penyalahgunaan keuangan daerah.

Baca juga :  4 Shio Paling Beruntung 17 Januari 2025: Karier Shio Tikus Bersinar, Keberuntungan Menyertai!

“Kami mengingatkan agar penyelenggara negara tidak menyalahgunakan anggaran, apalagi mempermainkan uang negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Kami akan terus melakukan pengawasan di setiap lini yang ada di Lampung,” tegas Muhlis.

Keluhan yang muncul dari perangkat desa ini mencerminkan ketidakpuasan mereka terhadap pengelolaan keuangan daerah, yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah setempat. (Radin)