KUPANG, GEMADIKA.com – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta perhatian khusus dari pemerintah daerah dalam melaksanakan strategi penganekaragaman pangan.
Ditjen Bina Pembangunan Daerah menekankan pentingnya implementasi Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2024 tentang Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
Dalam sosialisasi yang digelar di Aula El Tari disebutkan bahwa strategi ini harus tercermin dalam dokumen perencanaan daerah dan didukung dengan anggaran yang memadai, Senin (30/09/2024).
Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Gunawan Eko Movianto, menjelaskan pentingnya peningkatan nilai tambah dan daya saing produk pangan lokal agar bisa bersaing di pasar, sekaligus memperluas akses pasar untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha pangan lokal.
“Peningkatan daya saing pangan lokal harus menjadi prioritas, dan ini membutuhkan kolaborasi antara instansi pemerintah, swasta, dan organisasi non-pemerintah (NGO),” jelasnya.
Gunawan menekankan, daerah perlu memperkuat koordinasi lintas sektor dan membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta maupun NGO untuk mendukung keberhasilan penganekaragaman pangan.
Selain itu, Kemendagri juga telah menyiapkan nomenklatur bagi provinsi dan kabupaten/kota yang dapat digunakan untuk melaksanakan program penganekaragaman ini, sebagaimana tertuang dalam Kepmendagri 900.1.15.5-3406 tahun 2024.
Dalam sosialisasi yang sama, Plt. Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional, Sarwo Edhy, menekankan bahwa Perpres 81/2024 bertujuan untuk memperkuat ketersediaan, keterjangkauan, pemanfaatan, serta pengembangan usaha pangan lokal.
“Peraturan ini menginstruksikan pemerintah daerah untuk menjalankan strategi percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal,” tegas Sarwo Edhy.
Pj. Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, yang turut hadir sebagai pembicara utama, menyampaikan bahwa NTT memiliki potensi besar dalam keanekaragaman pangan yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi permasalahan gizi dan kelaparan di wilayah tersebut. Ia juga menegaskan komitmen NTT dalam memperkuat regulasi untuk meningkatkan kualitas produk pangan lokal.
“NTT berkomitmen untuk memperkuat regulasi dan standar, meningkatkan produksi dan ketersediaan pangan lokal, mempromosikan produk pangan berbahan baku lokal, serta memperluas akses pangan lokal melalui pengembangan UMKM,” tutupnya. (Selamet)